Demokrasi Inklusif

Demokrasi dapat menjadi jalan mewujudkan kesejahteraan saat prosesnya berjalan seimbang antara prosedural dan deliberatif.

Sejak tahun 2000, KEMITRAAN mendorong implementasi demokrasi inklusif yakni turut serta berkontribusi dalam penguatan dalam mekanisme Pemilu yang bebas dan adil, serta menekankan pada proses keterlibatan warga melalui musyawarah dan diskusi publik dalam pembangunan dari level nasional hingga desa.

Demokrasi inklusif melibatkan setiap aktor tata kelola, yang terdiri dari pemerintah, masyarakat sipil dan dunia usaha. Termasuk melakukan peningkatan kapasitas mereka sehingga inisiasi kerja-kerja kolaboratif terus dioptimalkan untuk memastikan proses membangun negeri tidak ada yang tertinggal, no one left behind.

Kualitas partisipasi publik dalam berdemokrasi dapat dilihat dari;

  • partai politik yang transparan dan akuntabel,
  • sistem Pemilu menghasilkan pemimpin berkualitas,
  • otonomi menjadi solusi persoalan daerah,
  • pelayanan publik lebih baik,
  • fungsi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) berjalan optimal, serta sektor bisnis yang akuntabel.

BERITA

Seruan Moral untuk Pemerintah agar Kembali Menjunjung Tinggi Etika

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2023 Stagnan, Peringkat Turun Jadi 115

Press Release – Buruknya Akuntabilitas Laporan Dana Kampanye: Problem Serius Pengaturan, Penegakan Aturan dan Komitmen para Capres-Cawapres

PUBLIKASI

Catatan Kelabu Pelindungan terhadap Pembela HAM 2014-2023

Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia Lingkungan Hidup: Ancaman, Regulasi, dan Rekomendasi Perlindungan

 Asesmen Sistem Peradilan Pidana Indonesia

PROYEK