Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, atau Kemitraan, didirikan pada tahun 2000 setelah pemilihan umum yang bebas dan adil pertama di Indonesia selama dua generasi pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan sebuah langkah penting menuju bergerak Indonesia melampaui masa otoriter dan menuju masa depan yang demokratis. Kemitraan didirikan sebagai dana perwalian multi donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP). Kemitraan didirikan dan dipimpin oleh sejumlah pemimpin terkemuka Indonesia dari pemerintah, masyarakat sipil dan sektor swasta untuk mempromosikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Pada tahun 2003 Kemitraan menjadi badan hukum independen, yang terdaftar sebagai asosiasi hukum sipil non-profit. Pada saat ini bersamaan tetap program UNDP berhasil sampai akhir 2009. Sejak awal tahun 2010 Kemitraan telah mengambil tanggung jawab fidusia penuh dan akuntabilitas program dan perkembangan.
Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada..
KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK..
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.