Perempuan memiliki posisi yang signifikan dalam perjuangan pemenuhan hak atas lingkungan hidup. Perempuan Pembela HAM (PPHAM) pada isu lingkungan menjadi pemimpin advokasi di beberapa peristiwa dan lokasi dengan peran yang beragam; memimpin perlawanan, mendampingi petani dan masyarakat adat, dan sebagian menggunakan tubuhnya sebagai media perlawanan tanpa kekerasan. Kesadaran PPHAM lingkungan hidup untuk berjuang didasari pada relasi mereka dengan alam, terutama berkaitan dengan sumber penghidupan dan peran domestik mereka. Ketika terjadi kerusakan lingkungan, perempuan yang mengalami kerentanan yang berlapis karena sumber air dan makanan keluarga tercemar dan akses penghidupan mereka menjadi terbatas bahkan hilang sama sekali.
Program ELEVATE adalah program yang dilaksanakan KEMITRAAN untuk meningkatkan kemampuan PPHAM lingkungan hidup untuk mempengaruhi kebijakan lingkungan yang peka gender melalui peningkatan keselamatan dan perlindungan serta memperkuat kolaborasi masyarakat sipil dalam mendukung advokasi bagi PPHAM lingkungan hidup. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk memberikan data dan deskripsi yang kontekstual mengenai profil dan bentuk ancaman dan serangan terhadap PPHAM lingkungan hidup serta respon negara dan lembaga negara terhadap serangan tersebut. Salah satu yang menjadi analisa utama dalam penelitian ini adalah bagaimana kerangka hukum yang dapat melemahkan dan memperkuat perlindungan bagi PPHAM lingkungan hidup, serta rekomendasi legal dan non-legal kepada pemerintah, dan rekomendasi bagi jaringan masyarakat sipil dalam memperkuat perlindungan.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Rakhma Mary sebagai peneliti dan penulis utama laporan ini dan juga berbagai pihak yang telah memberi masukan terhadap penelitian ini baik itu dari Tim KEMITRAAN, Komnas Perempuan, Komnas HAM, LPSK, dan jaringan masyarakat sipil yang bekerja bersama para Perempuan Pembela HAM. Kami mengharapkan hasil penelitian ini bisa mendukung perjuangan dan kerja bersama untuk perlindungan Pembela HAM di Indonesia, terutama para PPHAM lingkungan hidup yang semakin hari semakin terdesak oleh berbagai proyek dan rencana investasi.
Jakarta, Oktober 2023
Laode M. Syarif
Direktur Eksekutif KEMITRAAN
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.