Konsultan – Analisis Data dan Laporan Penyelesaian Program

DepartmentSGS - AF Pekalongan 
Report toMEL Officer AF Pekalongan 

Tentang Pekerjaan

KEMITRAAN – Partnership for Governance Reform in Indonesia membuka kesempatan bagi Konsultan – Analisis Data dan Laporan Penyelesaian Program yang memenuhi kualifikasi untuk mendukung tahap akhir Program Adaptation Fund (AF) Pekalongan.

Program AF Pekalongan, yang dilaksanakan sejak Juli 2021 hingga Juli 2026 bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan didukung oleh Adaptation Fund, bertujuan untuk memperkuat ketahanan iklim dan kapasitas masyarakat di salah satu wilayah yang paling terdampak perubahan iklim di kawasan pesisir Jawa Tengah. Program ini antara lain berfokus pada pengembangan mata pencaharian alternatif, penguatan kelembagaan, kelompok ekonomi masyarakat, infrastruktur pendukung, serta sistem monitoring dan evaluasi yang akuntabel.

Konsultan akan mendukung tahap akhir program melalui penguatan pengumpulan dan analisis data, dokumentasi dan pelaporan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta penyusunan laporan penyelesaian program (completion report). Posisi ini bekerja di bawah arahan dan tanggung jawab MEL Officer dan/atau Team Leader AF Pekalongan, serta berkoordinasi erat dengan PMU, tim Community Development, tim Infrastruktur, dan pemangku kepentingan terkait.

Tanggung Jawab Utama

Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengumpulkan data kegiatan program dari tim Program AF Pekalongan.
  • Memastikan data program valid, akurat, lengkap, dan disampaikan secara tepat waktu.
  • Menginput, mengelola, dan mengarsipkan data program dalam database proyek.
  • Menjaga keamanan dan kerahasiaan data program.
  • Mengompilasi data terkait kegiatan, output, outcome, dan indikator kinerja program.
  • Melakukan analisis data kuantitatif dan kualitatif untuk menilai perkembangan dan dinamika program.
  • Mengidentifikasi tren, tantangan, risiko, serta peluang perbaikan berdasarkan data lapangan.
  • Menyusun ringkasan analisis data secara jelas dan ringkas.
  • Menyusun kajian berbasis data mengenai perkembangan, dampak, dan pembelajaran (lesson learned) program.
  • Mendukung penyusunan laporan penyelesaian program (completion report).
  • Menyajikan data dalam bentuk narasi, tabel, grafik, dan infografis sederhana.
  • Berkoordinasi dengan tim program untuk memenuhi kebutuhan data dan pelaporan.
  • Mendukung kebutuhan data dari mitra, pemerintah, dan donor sesuai dengan lingkup penugasan.
  • Berpartisipasi dalam rapat evaluasi, refleksi program, dan perencanaan berbasis data.
  • Menyusun timesheet kegiatan bulanan dan laporan berkala.
  • Memastikan data yang diperlukan untuk dokumentasi dan pelaporan program telah dikompilasi, dianalisis, diperbarui, dan diverifikasi.

Kualifikasi

Pendidikan

  • Minimal D3/S1 di bidang Statistik, Ilmu Sosial, Pembangunan, Sistem Informasi, Informatika, atau bidang terkait.

Pengalaman Profesional

  • Pengalaman minimal 3–5 tahun dalam pengolahan data, monitoring dan evaluasi, atau riset sosial menjadi nilai tambah.
  • Memiliki pengalaman dalam menyusun laporan penyelesaian program (completion report).
  • Pengalaman dalam pengelolaan data dan pelaporan program diutamakan.

Keterampilan dan Kompetensi

  • Mampu mengolah data menggunakan Excel/Spreadsheet atau perangkat lunak pengolah data dasar.
  • Mampu melakukan analisis data kuantitatif dan kualitatif.
  • Memahami prinsip dasar monitoring dan evaluasi.
  • Memiliki perhatian yang tinggi terhadap detail dan kemampuan administrasi data yang baik.
  • Mampu bekerja secara efektif dengan tim program dan instansi pemerintah.
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim.
  • Bersedia melakukan mobilitas lapangan.

Periode Penugasan

1 September – 31 Oktober 2026.

Cara Melamar

Kandidat yang berminat dan memenuhi kualifikasi diundang untuk mengirimkan lamaran melalui tombol di bawah ini. Pastikan lamaran yang disampaikan menunjukkan kesesuaian kualifikasi dan pengalaman profesional Anda dengan persyaratan penugasan. Hanya kandidat yang masuk dalam daftar pendek yang akan dihubungi.

Periode pengiriman lamaran 19 - 29 Agustus 2026

Lamar Sekarang

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.