Anggota Perkumpulan
M. Jusuf Wibisana adalah profesional senior di bidang akuntansi dan audit dengan pengalaman lebih dari 35 tahun dalam mendorong praktik tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Indonesia. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai partner di kantor akuntan publik yang tergabung dalam jaringan global PwC, di mana ia memimpin berbagai penugasan audit untuk perusahaan besar, lembaga keuangan, serta organisasi nirlaba internasional.
Selain praktik profesional, Jusuf memiliki kontribusi penting dalam pengembangan standar akuntansi nasional dan syariah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah Indonesia selama dua periode, serta terlibat dalam pengembangan standar global melalui keanggotaannya di Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota pleno Dewan Syariah Nasional.
Pengalaman Jusuf juga mencakup peran strategis di sektor publik, termasuk sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta keterlibatannya dalam berbagai komite pengembangan keuangan syariah di Bank Indonesia dan OJK. Peran ini memperkuat kontribusinya dalam mendorong sistem keuangan yang lebih inklusif dan berintegritas.
Dengan keahlian di bidang auditing, pelaporan keuangan, dan corporate finance, serta latar belakang pendidikan dari Universitas Gadjah Mada dan Macquarie University, Jusuf membawa perspektif yang kuat dalam mendukung upaya reformasi tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas tata pemerintahan yang baik di Indonesia.