Dengan dukungan Adaptation Fund (AF), KEMITRAAN bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah menjalankan program untuk membangun ketahanan kota pesisir Pekalongan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana alam, dengan pendekatan 3M (Melindungi- Mempertahankan-Melestarikan). Program ini bertujuan untuk melindungi ekosistem pesisir Kota Pekalongan dari abrasi bahaya banjir dan rob, serta meningkatkan ketahanan masyarakat dan pemerintah setempat dalam menghadapi risiko dan dampak perubahan iklim.
Program AF Pekalongan ini berupaya membangun kapasitas sosio-ekonomi dan kelembagaan di 4 tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat masyarakat (kelurahan), kota, provinsi sampai nasional. Di tingkat kelurahan, ada 8 orang Community Organizer (CO), yaitu pengorganisasi masyarakat, yang disiapkan untuk melakukan pendampingan di 8 kelurahan, yaitu di 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Pekalongan Utara dan 1 kelurahan di Pekalongan Barat. Delapan kelurahan tersebut merupakan wilayah yang paling terdampak oleh terjadinya perubahan iklim dan banjir rob di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Peran CO di delapan kelurahan dalam program ini sangat penting untuk menguatkan masyarakat setempat dalam menghadapi dampak perubahan iklim, melalui metode partisipatif. Oleh karena itu para CO program AF Pekalongan mendapatkan pembekalan pelatihan mengenai bagaimana mengorganisasikan masyarakat, menyusun perencanaan pembangunan kelurahan sampai dengan perencanaan kerja serta strateginya. Pelatihan diadakan tanggal 16-22 Desember 2021 di Perdikan (Perhimpuanan Pendidik bagi Keadilan)-INSISTPress, Yogyakarta. Beberapa di antara para pengajar yang berpartisipasi adalah Roem Topatimasang, Ahmad Mahmudi dan Toto Rahardjo yang memiliki pengalaman puluhan tahun mengorganisir masyarakat dan mendorong pemikiran kritis serta gagasan baru terkait transformasi sosial.
Pelatihan diselenggarakan dengan metode yang dinamis dan seimbang antara teori, konsep, dan prakteknya di lapangan. Di hari pertama para CO ditantang untuk mendefinisikan arti dan fungsi seorang Community Organizer. Ahmad Mahmudi, salah satu pengajar, menyampaikan, “Awal kegagalan sebagai community organizer atau pengorganisasi masyarakat adalah ketika ada judgement (penghakiman) bahwa masyarakat setempat lebih buruk dari kita. CO bukan memberikan solusi. Seorang CO berfungsi untuk mengumpulkan gagasan dan ide-ide dari masyarakat, menganalisa, kemudian baru mewujudkan gagasan bersama masyarakat.”
Di hari-hari berikutnya CO diajarkan untuk mengenal dan menerapkan daur belajar. Ini merupakan rangkaian tahap kegiatan yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga fasilitator dapat menguasai kompetensi-kompetensi yang harus dicapai dengan cara berperan aktif. Daur belajar kemudian diterapkan menjadi daur fasilitasi yang dimulai dengan menggunakan media untuk memancing respon masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, proses analisis, dan langkah terakhir adalah pengambilan kesimpulan. Seperti layaknya sebuah daur atau siklus, maka proses akan kembali berputar ke langkah awal, yaitu penggunaan media dan berlanjut ke langkah berikutnya.
Toto Raharjo, salah satu pengajar, menekankan bahwa kuncinya ada pada kemampuan bertanya. “Semakin banyak tanya, semakin banyak data masuk,” ujarnya. Memberikan pertanyaan kepada warga setempat saat proses pengambilan data sangat penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran atas solusi perubahan sosial yang tepat sasaran.
Para fasilitator pun diberikan kesempatan untuk berlatih melakukan transect di sekitar tempat pelatihan. Transect merupakan kegiatan penelusuran wilayah yang dilakukan peneliti bersama warga setempat yang bertujuan untuk pengambilan data yang dibutuhkan, seperti kondisi perumahan dan sanitasi. Informasi yang dikumpulkan selama berjalan digunakan untuk menggambar diagram atau peta berdasarkan diskusi yang diadakan di antara para peserta.
Mochamad Baihaqi, salah satu CO mengatakan bahwa pelajaran yang paling berkesan adalah mengenal metode yang bisa digunakan untuk pencarian data di lapangan, seperti transect. “Setelah mengikuti pelatihan saya memiliki banyak rencana kegiatan. Seperti, menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada warga yang menjadi sasaran project AF Pekalongan, menyusun jadwal kegiatan pertemuan dengan masyarakat, mencatat hasil diskusi dalam field note.”
Hal yang sama juga dirasakan peserta lain, Drygin, “Hal paling utama yang wajib kita soroti yaitu terkait komunikasi, bagaimana kita membangun komunikasi dengan orang-orang di sekitar kita, mengorganisir orang-orang dan yang terpenting adalah jangan malu untuk berkata tidak tahu apabila memang tidak tahu. Lalu kita pun dilatih bagaimana menerapkan daur belajar.” Setelah pelatihan Drygin berencana akan mengorganisir orang dengan cara-cara yang sudah diberikan seperti diskusi kelompok dengan berbagai metode yang cocok.
Setelah pelatihan ini, para CO diharapkan akan mampu mengorganisasikan masyarakat di kelurahan tempatnya bekerja, dengan cara, metode, dan perencanaan yang tepat, sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai dengan baik.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.