Beranda / Publication

Newsletter RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah Edisi 7 (Mei – Juni 2026) – Tata Kelola sebagai Fondasi Aksi Iklim.

Berbagai praktik baik dalam penguatan tata kelola kehutanan, implementasi Perhutanan Sosial, perlindungan kawasan hutan, hingga penguatan sistem safeguard menjadi sorotan dalam Newsletter RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah edisi Mei – Juni 2026.

KEMITRAAN kembali menerbitkan Newsletter RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah edisi Mei – Juni 2026 yang mengangkat tema “Tata Kelola sebagai Fondasi Aksi Iklim.” Edisi ini merangkum berbagai capaian, pembelajaran, dan praktik baik dari implementasi Program RBP GCF REDD+ di Provinsi Sulawesi Tengah yang menunjukkan bahwa tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta upaya penurunan emisi.

Berbagai artikel dalam newsletter ini menampilkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), masyarakat, dan para mitra pembangunan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembaca dapat mengikuti cerita mengenai usulan Perhutanan Sosial seluas 1.144 hektar di Kabupaten Banggai Laut, pendampingan terhadap 58 kelompok Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah, hingga patroli perlindungan hutan yang berhasil mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Selain itu, edisi ini juga mengulas upaya penguatan implementasi Sistem Informasi Safeguard REDD+ (SIS REDD+) melalui kegiatan pembelajaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tidak hanya menampilkan capaian program, newsletter ini juga menghadirkan kisah inspiratif dari Desa Mata, Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menunjukkan bagaimana kepemimpinan perempuan dan partisipasi masyarakat mampu mendorong perlindungan hutan serta menjaga sumber mata air bagi keberlanjutan kehidupan.

Melalui berbagai cerita tersebut, newsletter ini menegaskan bahwa investasi dalam aksi iklim tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik atau teknologi, tetapi juga melalui penguatan kelembagaan, kemitraan, dan kapasitas masyarakat di tingkat tapak. Kolaborasi yang kuat menjadi fondasi untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.

Kami mengundang seluruh pembaca untuk mengunduh dan membaca newsletter edisi Mei–Juni 2026 guna mengetahui lebih lanjut berbagai capaian, praktik baik, dan pembelajaran dari implementasi Program RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.