Rabu, 29 Juni 2022, program USAID Indonesia Integrity Initiative (INTEGRITAS) melaksanakan kegiatan lokakarya dengan lembaga anggota konsorsium program, yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TI-I), dan Basel Institute on Governance. Lokakarya ini menjadi ajang untuk menekankan pentingnya penerapan isu gender dan inklusi sosial dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu sebagai sarana pengidentifikasian strategi sehingga pelaksanaan kegiatan program dapat dikemas menjadi lebih inklusif.
USAID INTEGRITAS adalah program berdurasi lima tahun (2022-2027) yang dilaksanakan oleh KEMITRAAN, yang bertujuan mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan keterlibatan masyarakat secara aktif dan penguatan budaya integritas, baik di sektor publik maupun swasta. Program ini menerapkan pendekatan ganda yang saling mendukung satu sama lain, yaitu penguatan sistem dan pelibatan publik yang memfasilitasi upaya organisasi masyarakat sipil dalam mengatasi kerentanan korupsi yang sistematis dan konflik kepentingan.
Dengan dukungan Elisabeth Satya Dewi, seorang ahli gender, para peserta workshop menggunakan laporan gender dan inklusi sosial dari USAID sebelumnya, untuk mengidentifikasi isu-isu tambahan yang mampu mempengaruhi partisipasi aktif laki-laki, perempuan, utamanya generasi muda, dan juga kelompok marginal (masyarakat adat, kelompok disabilitas) dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya, para peserta menganalisis rencana pelaksanaan kegiatan terkini, termasuk menganalisis ragam studi, advokasi kebijakan, dan upaya-upaya meningkatan pelibatan publik secara aktif, serta meningkatkan keluaran/hasil program secara keseluruhan. Hasil identifikasi para anggota konsorsium berupa penyesuaian rencana kegiatan, berfungsi sebagai dasar dan elemen strategis dari Rencana Aksi Pengembangan Gender dan Inklusi (Gender and Inclusive Development Action Plan – GIDAP) program.
“USAID ingin memastikan bahwa dalam setiap program selalu mengedepankan perspektif gender. Maka dari itu, sebagai persyaratan dalam pelaksanaan program USAID INTEGRITAS, para pelaksana program perlu memberikan panduan untuk memastikan bahwa kita tidak meninggalkan aspek gender ketika berurusan dengan kegiatan anti korupsi,” ujar Dondy Sentya, Senior Rule of Law Advisor USAID Indonesia.
Pada workshop ini, Gender Specialist USAID Indonesia, Jipy Pricillia, mengutarakan bahwa USAID telah menghasilkan laporan awal integrasi gender ke dalam program anti korupsi, tetapi memerlukan pembaharuan. Jipy melanjutkan, “Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada KEMITRAAN dan anggota konsorsium lainnya yang telah berkomitmen untuk berkontribusi dalam membuat Rencana Aksi Pengembangan Gender dan Inklusi.” Dia menambahkan, “Saya berharap dinamika diskusi dalam workshop ini dapat memperbaiki laporan analisis gender, karena dokumen tersebut perlu terus diperbaharui.”
Dalam kata sambutannya, Chief of Party USAID INTEGRITAS, Justin Snyder berterima kasih kepada USAID yang telah mendukung pelaksanaan program dan menyampaikan bahwa kesuksesan upaya pencegahan korupsi, secara langsung bertumpu pada kemampuan melibatkan para aktor baik di sektor publik maupun swasta. Dengan demikian, dia menambahkan, agar pelaksanaan program USAID INTEGRITAS dapat berhasil, konsorsium perlu memastikan bahwa kegiatan-kegiatan dukungan teknis dapat didesain dan dilaksanakan dalam kerangka yang dapat mengurangi hambatan bagi partisipasi dan promosi kesetaraan dan inklusi sosial.
USAID INTEGRITAS mengembangkan GIDAP yang telah diajukan kepada USAID pada 8 Juli 2022 sebagai tindak lanjut hasil workshop. GIDAP mendefinisikan strategi utama inklusi sosial program USAID INTEGRITAS yang diterapkan dalam studi, kebijakan, dan program penjangkauan publik. GIDAP yang telah diformulasikan juga memasukkan tahapan-tahapan pemastian kebijakan konflik kepentingan mencakup perlindungan terhadap eksploitasi seksual, perancangan kampanye dan pesan strategi komunikasi yang sensitif gender. Selain itu juga melibatkan wiraswasta dan pemilik usaha perempuan dalam kegiatan-kegiatan Komisi Advokasi Nasional dan Daerah (KAD/KAN), dan promosi pendidikan anti korupsi yang inklusif. Hal ini dilakukan melalui upaya-upaya dedikatif dalam menjangkau kalangan generasi muda, perempuan, masyarakat etnis minoritas, dan kelompok disabilitas.
Dengan memasukkan pendekatan yang mengusung sensitivitas gender dan inklusi sosial ke dalam setiap kegiatan program, anggota konsorsium USAID INTEGRITAS ingin memastikan bahwa pria dan perempuan dari berbagai kalangan di masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.