Beranda / Publication

MARTABAT (Review Buku “Martabat Petani Hutan”

Dok. Freepik

Penulis : Hasantoha Adnan

Perhutanan Sosial bukanlah kebijakan yang lahir dari ruang kosong. Ia berangkat dari geliat masyarakat adat yang telah mengelola hutan, jauh sebelum Indonesia itu ada. Ia juga tumbuh dari para petani yang telah mengolah bentang alam dalam pranata titimangsa. Ia pun berinteraksi dalam kelindan pusaran kuasa negara dan swasta. Ia hadir jua dari suara-suara aktivis yang meyakinkan bahwa rakyat juga punya hak dalam kelola hutan. Ataupun akademisi yang meyakinkan bahwa hutan tak melulu tentang sains yang keras, tapi ada pengetahuan lokal yang juga turut andil dalam mengelola alam secara arif lagi lestari. Ia juga tumbuh dalam dinamika global, sejak ditahbiskan pada 1978 oleh FAO dengan “Forest for People.” 

Kesemuanya itu menuju titik temu atas apa yang kemudian disebut sebagai perhutanan sosial. Sebuah kebijakan negara yang telah berevolusi dan memasuki era ketiga dalam perkembangannya. 

Adalah Whina yang berupaya menangkap jaring-jaring makna itu. Perlahan dari seorang anak yang dibesarkan dalam dua tradisi besar: keluarga petani dan keluarga pedagang yang menak di pinggiran Bandung, lalu menempuh pendidikan konservasi di sebuah institute pertanian ternama hingga merangkak menjadi birokrat ulung yang jatuh iba pada nasib petani yang tinggal di gubuk tepi hutan, yang miskin dari hutan yang (pernah) kaya. 

Dari rimbawan dengan gincu merah, blazer dan sepatu berhak yang kalau berjalan menimbulkan bunyi menjadi penanda profesionalitasnya di direktorat pengusahaan hutan. Lalu dipindah ke direktorat yang khusus mengurusi masyarakat di sekitar hutan. Perjumpaannya dengan Pak Sena, seorang akademisi yang membuka cakrawalanya dalam memahami relasi hutan dan masyarakat berpetualang di Krui dan Gunung Betung; atau pun Bilal, aktivis konservasi yang mengajaknya blusukan ke masyarakat adat penjaga hutan di Sumatera; Pun Myla, aktivis cum akademisi yang membawa perspektif gender dan semangat advokasi; maupun Pak Cipto birokrat tangguh yang memberinya kepercayaan untuk memperjuangkan kebijakan perhutanan sosial; hingga keluarga Bapak dan Ibu Pandur di kaki gunung Egon Flores yang memperlihatkan tanah sebagai penanda hidup; dan masih banyak sosok lain yang membentuknya menjadi seperti saat ini.

Buku yang dikemas dengan gaya data story telling ini boleh jadi genre baru dalam penyajian narasi sejarah gerakan sosial di Indonesia yang cenderung kering dan melupakan sisi subyektif manusia. Di buku ini, sosok-sosok dihadirkan untuk menampilkan bahwa kebijakan PS yang dikeluarkan kemudian adalah hasil pertemuan, dan tak jarang benturan kepentingan, dari para sosok baik secara langsung maupun tak langsung. Sosok menjadikan peristiwa-peristiwa yang dihadirkan dalam buku ini jadi lebih hidup.

Meski tampak sebagai fiksi, namun dengan catatan kaki dan hampir 200 buku referensi serta wawancara langsung dengan berbagai tokoh maupun catatan pribadi sang penulis, buku ini memastikan bahwa ini bukan cerita belaka. Penyebutan nama-nama “sekedar” menjaga anonimitas sosok sesungguhnya dalam panggung perhutanan sosial. Agar “tangan kanan memberi, tangan kiri tak tahu,” menjaga adab bahwa Perhutanan Sosial menjadi amal jariah bagi banyak sosok.

“Yellow Book” ditulis secara kolaboratif oleh duo ERNA:  Erna Rosdiana birokrat yang lama malang melintang dalam isu perhutanan sosial dan baru saja pensiun, bersama Johanna Ernawati jurnalis kawakan, mampu menghadirkan kisah yang tak membosankan. Layaknya novel, kisah berdasarkan peristiwa nyata itu dikemaskan  dengan alur turun naik yang mengasyikkan dan susah berhenti untuk membacanya, hingga sampai pada satu kesimpulan: betapa bermartabatnya petani hutan itu!

Bagi mereka yang terlibat dalam isu ini, buku ini bak nostalgia. Mengingatkan pada sosok-sosok yang beberapa diantaranya sudah membawa kisah ini sebagai jariahnya di alam sana (alfatihah untuk mereka). Bagi mereka yang baru saja terlibat dalam isu ini atau bagi kaum muda, buku ini menjadi bacaan yang wajib untuk tak melupakan sejarah dan merasa jadi “pahlawan kesiangan.”

Buku ini berakhir di tahun 2007 dengan keluarnya kebijakan Hkm yang memberikan izin pengelolaan hutan kepada kelompok masyarakat selama 35 tahun. Tahun yang masuk dalam era kedua (2000-2016), era transisi perkembangan perhutanan sosial. Tampaknya akan hadir buku kedua, dimana PS memasuki era ketiga (2016-sekarang) yang “naik kelas” menjadi kebijakan strategis nasional dan untuk pertama kalinya memiliki payung hukum dalam undang-undang Cipta Kerja, kendati dalam tekanan tak kalah penuh tantangan : digitalisasi dan oligarki berbasis lahan.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.