Beranda / Publication

Kabar RBP GCF REDD+ Sulteng Output 2 Edisi Enam – Kolaborasi Memperkuat Tata Kelola Hutan dan Pemulihan Lahan di Sulawesi Tengah

Edisi keenam Newsletter RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah periode Januari – April 2026 menghadirkan berbagai capaian dan praktik kolaboratif dalam upaya perlindungan hutan, penyelesaian konflik kawasan, rehabilitasi lahan kritis, hingga penguatan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca di Sulawesi Tengah.

Salah satu sorotan utama dalam edisi ini adalah upaya penyelesaian konflik kawasan hutan konservasi melalui identifikasi dan sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Tahura Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, masyarakat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Pendekatan ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk mengakomodasi hak masyarakat sekaligus menjaga fungsi konservasi kawasan hutan.

Newsletter ini juga menampilkan pelaksanaan patroli perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan oleh 13 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Tahura di 67 desa di Sulawesi Tengah. Kegiatan patroli menjadi langkah penting dalam mencegah perambahan hutan, aktivitas tambang ilegal, hingga pembukaan jalan di kawasan hutan, sekaligus mendorong solusi berbasis perhutanan sosial bagi masyarakat.

Dalam mendukung agenda pengurangan emisi gas rumah kaca, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KEMITRAAN juga melaksanakan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Dokumen ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam memastikan program penurunan emisi berjalan secara terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Upaya rehabilitasi hutan dan lahan turut menjadi fokus utama melalui pembagian sekitar 400 ribu bibit tanaman kepada masyarakat di berbagai wilayah KPH. Selain distribusi bibit, masyarakat juga mendapatkan bimbingan teknis terkait penanaman, perawatan, dan monitoring keberhasilan rehabilitasi agar pemulihan ekosistem berjalan optimal dan memberi manfaat ekonomi bagi warga.

Edisi ini juga mengangkat kisah inspiratif Rahimah, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Loinang Lestari di Kabupaten Banggai, yang aktif menggerakkan masyarakat dalam rehabilitasi hutan rakyat. Melalui keterlibatannya dalam pengelolaan bibit, pendampingan anggota kelompok, hingga pembagian bibit secara transparan, Rahimah menunjukkan peran penting perempuan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca newsletter lengkapnya di bawah ini.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.