Edisi keenam Newsletter RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah periode Januari – April 2026 menghadirkan berbagai capaian dan praktik kolaboratif dalam upaya perlindungan hutan, penyelesaian konflik kawasan, rehabilitasi lahan kritis, hingga penguatan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca di Sulawesi Tengah.
Salah satu sorotan utama dalam edisi ini adalah upaya penyelesaian konflik kawasan hutan konservasi melalui identifikasi dan sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Tahura Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, masyarakat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Pendekatan ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk mengakomodasi hak masyarakat sekaligus menjaga fungsi konservasi kawasan hutan.
Newsletter ini juga menampilkan pelaksanaan patroli perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan oleh 13 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Tahura di 67 desa di Sulawesi Tengah. Kegiatan patroli menjadi langkah penting dalam mencegah perambahan hutan, aktivitas tambang ilegal, hingga pembukaan jalan di kawasan hutan, sekaligus mendorong solusi berbasis perhutanan sosial bagi masyarakat.
Dalam mendukung agenda pengurangan emisi gas rumah kaca, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KEMITRAAN juga melaksanakan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Dokumen ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam memastikan program penurunan emisi berjalan secara terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Upaya rehabilitasi hutan dan lahan turut menjadi fokus utama melalui pembagian sekitar 400 ribu bibit tanaman kepada masyarakat di berbagai wilayah KPH. Selain distribusi bibit, masyarakat juga mendapatkan bimbingan teknis terkait penanaman, perawatan, dan monitoring keberhasilan rehabilitasi agar pemulihan ekosistem berjalan optimal dan memberi manfaat ekonomi bagi warga.
Edisi ini juga mengangkat kisah inspiratif Rahimah, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Loinang Lestari di Kabupaten Banggai, yang aktif menggerakkan masyarakat dalam rehabilitasi hutan rakyat. Melalui keterlibatannya dalam pengelolaan bibit, pendampingan anggota kelompok, hingga pembagian bibit secara transparan, Rahimah menunjukkan peran penting perempuan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca newsletter lengkapnya di bawah ini.