Beranda / Program

Adaptation Fund Project – Pekalongan

DESKRIPSI

Berbagai aksi adaptasi yang telah dilakukan di Kota Pekalongan untuk mengatasi perubahan iklim belum menyeluruh karena belum ada kajian risiko yang komprehensif. Mengatasi masalah yang kompleks seperti perubahan iklim membutuhkan langkah-langkah yang komprehensif untuk mengatasi akar penyebabnya. Mengingat sebagian besar risiko muncul dari perubahan indikator iklim, maka penting untuk mengembangkan penilaian risiko iklim sebelum melakukan intervensi dalam proyek adaptasi. Dengan demikian, hasil proyek dapat mencapai akar masalah karena sesuai dengan tingkat risiko awal.

Untuk itu, program kami menerapkan pendekatan komprehensif yang mencakup penilaian teknis, perencanaan, intervensi, serta pemantauan dan evaluasi. Rangkaian kegiatan ini akan didukung oleh kerangka kerja dan langkah-langkah untuk memperkuat mekanisme kelembagaan dalam isu adaptasi dan ketahanan iklim. Secara praktis, komponen program akan dimulai dengan mengidentifikasi akar permasalahan (penilaian risiko iklim) dan dilanjutkan dengan pengembangan dan implementasi rencana adaptasi (dalam bentuk proyek intervensi) yang hasilnya dapat ditelusuri kembali ke akar permasalahan. Selain itu, upaya untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan dan mengadvokasi kebijakan ketahanan iklim akan berjalan beriringan dengan program ini.

Program ini akan berfokus pada pembangunan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim di Kota Pekalongan, salah satu kota pesisir di Provinsi Jawa Tengah (di wilayah Pantai Utara Jawa), dengan melakukan intervensi pembangunan infrastruktur dan kapasitas sosial-ekonomi masyarakat.

TUJUAN

Proyek ini secara khusus dirancang untuk membangun ketahanan kota-kota pesisir terhadap dampak perubahan iklim dan bencana alam, dengan fokus khusus pada tindakan adaptasi yang berpihak pada masyarakat miskin yang bermanfaat bagi masyarakat yang paling rentan di kota tersebut.

Kami percaya bahwa kunci untuk melakukan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir dalam mengimplementasikan aksi-aksi adaptasi perubahan iklim. Hal ini akan dicapai melalui tiga aksi utama:
(1) Melindungi
(2) Mempertahankan
(3) Melestarikan

TARGET

Pemulihan perlindungan alami untuk meningkatkan ketahanan dari bahaya banjir dan paparan risiko dan kerentanan dengan merestorasi ekosistem mangrove dan meningkatkan perlindungan wilayah pesisir yang memiliki celah. – (tindakan untuk melindungi)

Pengembangan Sistem Informasi Perubahan Iklim berdasarkan berbagai data terkait indikator perubahan iklim di berbagai wilayah di Kota Pekalongan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan strategi mata pencaharian yang tangguh, dengan menggabungkan data ilmiah formal dan pengetahuan dan kearifan lokal yang relevan. – (aksi berkelanjutan)

Keterlibatan dan pelibatan pemangku kepentingan pemerintah daerah dan pemerintah kota dalam mengembangkan Rencana Aksi Adaptasi Iklim Daerah dan mengimplementasikan aksi cerdas iklim. Program yang diusulkan akan melakukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan kota untuk mengembangkan Rencana Aksi dan mengimplementasikan aksi cerdas iklim. – (aksi berkelanjutan)

Mengarusutamakan adaptasi dan ketahanan perubahan iklim ke dalam rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah, yang akan menghasilkan kebijakan terkait iklim yang lebih baik dalam hal pendanaan iklim dan perencanaan dari bawah ke atas. – (aksi berkelanjutan)

Memperkuat koordinasi dan kolaborasi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dalam konteks adaptasi iklim dan memperkaya pengetahuan, alat, dan metodologi ketahanan pesisir bagi pemerintah pusat. – (aksi pelestarian)

PEMBANGUNAN BREAKWATER PELINDUNG PANTAI DI PESISIR KOTA PEKALONGAN

Dalam skema pendekatan “LINDUNGI” sebagai bagian dari pendekatan 3M: LINDUNGI – LESTARIKAN – AMANKAN, salah satu komponen yang paling penting adalah pembangunan pelindung pantai berupa konstruksi pemecah gelombang gundukan batu karang yang terletak di sebelah utara Pusat Informasi Mangrove Kota Pekongan. Konstruksi ini terdiri dari 2 unit dengan panjang masing-masing 150m. Sebagai prasyarat pembangunan pemecah gelombang, KEMITRAAN telah melakukan Analisis Sosial dan Lingkungan (ASL) yang dapat diunduh di bawah ini. Dokumen ini dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Pekalongan yang terkena dampak pembangunan pemecah gelombang untuk memberikan masukan dan/atau tanggapan terhadap dokumen tersebut. Masukan dan/atau tanggapan dapat disampaikan melalui email info@kemitraan.or.id selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah dokumen ini dipublikasikan.

Sebagai tambahan, untuk memudahkan pencarian, mohon untuk membagi sub-tautan program dengan penambahan Perubahan Iklim. Proyek-proyek AF ditempatkan di bawah sub-tautan Perubahan Iklim.

Dokumen tersebut dapat diakses di sini:

LOKASI

Proyek ini dilaksanakan di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
Status Sedang dilaksanakan
Didanai oleh : Dana Adaptasi
Durasi 23 Desember 2020 – 31 Desember 2022
Anggaran : USD $5,972,670
Dikelola oleh : Unit Strategis Tata Kelola Berkelanjutan (SGS)

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.