| Judul Pekerjaan | : | Konsultan Gender Specialist REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah |
| Departemen | : | Program – PMU RBP REDD+ Sulteng |
| Melapor Kepada | : | Team Leader PMU RBP REDD+ Sulawesi Tengah - Kemitraan |
Tentang Posisi
KEMITRAAN membuka kesempatan bagi tenaga ahli perorangan untuk bergabung sebagai Konsultan Gender Specialist REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung implementasi Program Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) di Sulawesi Tengah.
Posisi ini bertujuan untuk mendukung penyusunan dokumen panduan implementasi, monitoring, dan pelaporan safeguard terkait Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam pengelolaan Sistem Informasi Safeguard REDD+ (SIS REDD+) Provinsi Sulawesi Tengah.
Latar Belakang
Program RBP GCF Output 2 Sulawesi Tengah mendukung penguatan tata kelola lingkungan dan kehutanan melalui penerapan safeguard sosial dan lingkungan, termasuk pendekatan GEDSI. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan kegiatan perubahan iklim, termasuk REDD+, berjalan secara adil, inklusif, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi kelompok rentan dan masyarakat terdampak.
Dalam mendukung implementasi SIS REDD+ Sulawesi Tengah yang terintegrasi dengan sistem nasional, diperlukan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam pengembangan kerangka dan pedoman GEDSI untuk mendukung implementasi safeguard REDD+ di tingkat daerah.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Konsultan akan bertanggung jawab untuk:
- Menyusun rencana kerja dan metodologi pelaksanaan kegiatan;
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KEMITRAAN serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
- Melakukan pengumpulan dan analisis data terkait penerapan GEDSI dalam REDD+;
- Menyusun dokumen pedoman implementasi GEDSI dalam SIS REDD+ Sulawesi Tengah;
- Menjadi narasumber/fasilitator dalam kegiatan terkait SIS REDD+ dan GEDSI;
- Mendukung supervisi pelaporan program RBP GCF Sulawesi Tengah;
- Mendokumentasikan proses kegiatan.
Deliverables
Konsultan diharapkan menghasilkan:
- Inception Report yang memuat rencana kerja dan metodologi;
- Dokumen Pedoman Penerapan GEDSI dalam SIS REDD+ Sulawesi Tengah;
- Laporan proses pelaksanaan kegiatan.
Kualifikasi
Kandidat yang dicari memiliki kriteria sebagai berikut:
- Pendidikan minimal S1 pada bidang yang relevan, seperti ilmu lingkungan, kebijakan publik, ilmu sosial, atau pemberdayaan masyarakat;
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam penyusunan kebijakan atau program terkait GEDSI;
- Berpengalaman dalam isu gender dan sumber daya alam;
- Memiliki pengalaman bekerja dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan para pihak terkait;
- Memahami isu safeguard sosial dan lingkungan dalam program perubahan iklim atau REDD+.
Durasi Penugasan
Periode penugasan berlangsung selama 2 (dua) bulan atau 60 hari kalender.
Cara Melamar
Kandidat yang berminat dapat mengirimkan dokumen berikut:
- Proposal teknis;
- Rancangan Anggaran Biaya (RAB);
- CV atau resume;
- Daftar pengalaman pekerjaan serupa (minimal 3 pekerjaan terakhir).
Dokumen aplikasi dikirimkan melalui email ke: hr@kemitraan.or.id sebelum tanggal 22 Mei 2026.
| Informasi Tambahan Informasi lebih lanjut mengenai ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen ToR resmi yang tersedia. |