Gender Specialist Consultant for REDD+ Central Sulawesi Province

Job Title:Gender Specialist Consultant for REDD+ Central Sulawesi Province
Departement:Program – PMU RBP REDD+ Central Sulawesi
Report To:Team Leader PMU RBP REDD+ Central Sulawesi - Kemitraan

About the Positions

KEMITRAAN is inviting individual consultants to apply for the position of Gender Specialist Consultant for REDD+ Central Sulawesi Province to support the implementation of the Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Program in Central Sulawesi.

This position aims to support the development of implementation, monitoring, and reporting guidelines related to Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) safeguards within the REDD+ Safeguard Information System (SIS REDD+) in Central Sulawesi Province.

Background

The RBP GCF Output 2 Program in Central Sulawesi supports the strengthening of environmental and forestry governance through the implementation of social and environmental safeguards, including the GEDSI approach. This approach is essential to ensure that climate change policies and activities, including REDD+, are implemented in a fair, inclusive, and socially responsible manner, particularly for vulnerable and marginalized groups.

To support the implementation of the Central Sulawesi SIS REDD+, which is integrated with the national system, KEMITRAAN requires an expert with strong competence in developing GEDSI frameworks and guidelines to support safeguard implementation at the provincial level.

Scope of Work

The consultant will be responsible for:

  • Preparing a detailed work plan and implementation methodology;
  • Coordinating and consulting with KEMITRAAN and the Central Sulawesi Provincial Government;
  • Conducting data collection and analysis related to GEDSI implementation in REDD+;
  • Developing the GEDSI implementation guideline document for SIS REDD+ Central Sulawesi;
  • Serving as a resource person/facilitator in activities related to SIS REDD+ and GEDSI;
  • Supporting supervision of RBP GCF Central Sulawesi program reporting;
  • Documenting all implementation processes and activities.

Deliverables

The consultant is expected to produce:

  1. An Inception Report containing the agreed work plan and methodology; \
  2. A Guideline Document on GEDSI Implementation within SIS REDD+ Central Sulawesi;
  3. A Process Report documenting the implementation activities.

Qualifications

Applicants should meet the following qualifications:

  • Minimum Bachelor’s degree in a relevant field, such as environmental science, public policy, social science, or community development;
  • At least 5 years of experience in developing GEDSI-related policies or programs;
  • Experience working on gender and natural resource issues;
  • Experience collaborating with the Central Sulawesi Provincial Government and related stakeholders;
  • Strong understanding of social and environmental safeguards within climate change or REDD+ programs.

Assignment Duration

The assignment period will be 2 (two) months or 60 calendar days.

How to Apply

Interested candidates are requested to submit:

  • Technical proposal;
  • Financial proposal/budget plan;
  • CV or resume;
  • List of similar assignments completed (minimum 3 previous projects).

Applications should be submitted via email to: hr@kemitraan.or.id before May 22, 2026.

Additional Information
Further details regarding the scope of work, requirements, and other provisions are available in the official ToR document.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.