Financial Planning & Analysis (FP&A) Manager

SupervisorFinance & Operation Director  
Durasi Kontrak3 Bulan

Ringkasan Posisi

Financial Planning & Analysis (FP&A) Manager bertanggung jawab dalam memimpin proses perencanaan dan analisis keuangan organisasi, termasuk penyusunan anggaran, proyeksi keuangan, analisis kinerja, serta penyusunan laporan manajemen. Posisi ini memberikan analisis dan rekomendasi strategis guna mendukung pengambilan keputusan, optimalisasi alokasi sumber daya, serta menjaga keberlanjutan keuangan organisasi.

FP&A Manager akan bekerja sama secara erat dengan tim Finance, Human Resources, Operations, dan Program untuk memperkuat proses perencanaan keuangan, pengalokasian biaya personel, penyusunan anggaran program, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan organisasi dan persyaratan donor.

Tanggung Jawab Utama

Kandidat terpilih akan bertanggung jawab untuk:

Perencanaan dan Analisis Keuangan

  • Memimpin proses penyusunan anggaran organisasi, forecasting, analisis varians, dan pelaporan kepada manajemen.
  • Mengembangkan model keuangan dan alat analisis untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
  • Memantau realisasi anggaran, tren pengeluaran, burn rate, dan kinerja keuangan organisasi.
  • Mengoordinasikan proses Financial Planning & Analysis (FP&A), termasuk review keuangan bulanan dan proses perencanaan anggaran organisasi.

Pengelolaan Alokasi Biaya Personel dan Kepatuhan Donor

  • Menelaah perjanjian donor dan anggaran proyek untuk memastikan alokasi biaya personel kantor pusat sesuai dengan ketentuan donor.
  • Mengelola database Full-Time Equivalent (FTE) dan Level of Effort (LOE) bagi staf kantor pusat maupun proyek.
  • Menyusun jadwal alokasi biaya personel dan pengkodean timesheet setiap bulan.
  • Meninjau usulan reklasifikasi pengeluaran agar sesuai dengan ketentuan donor dan kebijakan organisasi.
  • Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem alokasi biaya personel guna meningkatkan akurasi dan pengendalian internal.

Manajemen Anggaran dan Dukungan Bisnis

  • Menyusun anggaran proposal sesuai dengan pedoman donor.
  • Mendukung tim program dalam proses realignment atau penyesuaian anggaran proyek.
  • Menyusun analisis funding gap serta memberikan rekomendasi keuangan kepada manajemen.
  • Memberikan konsultasi dan dukungan terkait aspek keuangan kepada unit kerja dan tim proyek.

Pengendalian Keuangan

  • Memantau saldo dana proyek dan berbagai jenis pendanaan untuk memastikan ketepatan pencatatan keuangan.
  • Mengidentifikasi serta menindaklanjuti kesalahan anggaran, salah pembebanan biaya, maupun transaksi yang belum diposting.
  • Memantau piutang proyek (accounts receivable) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyelesaiannya.

Kualifikasi

Pendidikan

  • Minimal Sarjana (S1) di bidang Akuntansi, Keuangan, atau bidang lain yang relevan.

Pengalaman

Kandidat diharapkan memiliki:

  • Minimal 5 (lima) tahun pengalaman di bidang pengelolaan keuangan, grant management, keuangan program, atau pengawasan keuangan pada organisasi non-pemerintah (NGO), lembaga pembangunan, perusahaan konsultan, maupun sektor korporasi.
  • Kemampuan yang kuat dalam analisis keuangan, penyusunan anggaran, dan forecasting.
  • Pengalaman menggunakan sistem perencanaan dan pengendalian anggaran.
  • Kemampuan bekerja dalam struktur organisasi yang kompleks dan bersifat matriks.
  • Pemahaman yang baik mengenai kepatuhan terhadap ketentuan donor dan pelaporan keuangan.

Kemampuan Bahasa

  • Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan baik.

Kompetensi yang Dibutuhkan

Kandidat diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:

  • Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang kuat.
  • Mampu menyusun perencanaan dan pelaporan keuangan secara efektif.
  • Memiliki integritas, profesionalisme, dan etika kerja yang tinggi.
  • Mampu membangun komunikasi dan kerja sama lintas unit.
  • Berorientasi pada hasil serta memiliki kemampuan manajemen waktu yang baik.
  • Adaptif terhadap perubahan dan mampu bekerja dalam lingkungan kerja yang dinamis.

Cara Melamar

Kandidat yang memenuhi kualifikasi dipersilakan mengirimkan lamaran melalui sistem rekrutmen KEMITRAAN sebelum batas waktu yang ditentukan.

Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam daftar pendek (shortlisted) yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

KEMITRAAN merupakan organisasi yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelamar tanpa memandang latar belakang, serta mendorong keberagaman dalam lingkungan kerja.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.