Konsultan Gender Specialist REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah

Judul Pekerjaan:Konsultan Gender Specialist REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah
Departemen:Program – PMU RBP REDD+ Sulteng             
Melapor Kepada:Team Leader PMU RBP REDD+ Sulawesi Tengah - Kemitraan

Tentang Posisi

KEMITRAAN membuka kesempatan bagi tenaga ahli perorangan untuk bergabung sebagai Konsultan Gender Specialist REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung implementasi Program Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) di Sulawesi Tengah.

Posisi ini bertujuan untuk mendukung penyusunan dokumen panduan implementasi, monitoring, dan pelaporan safeguard terkait Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam pengelolaan Sistem Informasi Safeguard REDD+ (SIS REDD+) Provinsi Sulawesi Tengah.

Latar Belakang

Program RBP GCF Output 2 Sulawesi Tengah mendukung penguatan tata kelola lingkungan dan kehutanan melalui penerapan safeguard sosial dan lingkungan, termasuk pendekatan GEDSI. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan kegiatan perubahan iklim, termasuk REDD+, berjalan secara adil, inklusif, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi kelompok rentan dan masyarakat terdampak.

Dalam mendukung implementasi SIS REDD+ Sulawesi Tengah yang terintegrasi dengan sistem nasional, diperlukan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam pengembangan kerangka dan pedoman GEDSI untuk mendukung implementasi safeguard REDD+ di tingkat daerah.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Menyusun rencana kerja dan metodologi pelaksanaan kegiatan;
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KEMITRAAN serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
  • Melakukan pengumpulan dan analisis data terkait penerapan GEDSI dalam REDD+;
  • Menyusun dokumen pedoman implementasi GEDSI dalam SIS REDD+ Sulawesi Tengah;
  • Menjadi narasumber/fasilitator dalam kegiatan terkait SIS REDD+ dan GEDSI;
  • Mendukung supervisi pelaporan program RBP GCF Sulawesi Tengah;
  • Mendokumentasikan proses kegiatan.

Deliverables

Konsultan diharapkan menghasilkan:

  1. Inception Report yang memuat rencana kerja dan metodologi;
  2. Dokumen Pedoman Penerapan GEDSI dalam SIS REDD+ Sulawesi Tengah;
  3. Laporan proses pelaksanaan kegiatan.

Kualifikasi

Kandidat yang dicari memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal S1 pada bidang yang relevan, seperti ilmu lingkungan, kebijakan publik, ilmu sosial, atau pemberdayaan masyarakat;
  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam penyusunan kebijakan atau program terkait GEDSI;
  • Berpengalaman dalam isu gender dan sumber daya alam;
  • Memiliki pengalaman bekerja dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan para pihak terkait;
  • Memahami isu safeguard sosial dan lingkungan dalam program perubahan iklim atau REDD+.

Durasi Penugasan

Periode penugasan berlangsung selama 2 (dua) bulan atau 60 hari kalender.

Cara Melamar

Kandidat yang berminat dapat mengirimkan dokumen berikut:

  • Proposal teknis;
  • Rancangan Anggaran Biaya (RAB);
  • CV atau resume;
  • Daftar pengalaman pekerjaan serupa (minimal 3 pekerjaan terakhir).

Dokumen aplikasi dikirimkan melalui email ke: hr@kemitraan.or.id sebelum tanggal 22 Mei 2026.

Informasi Tambahan
Informasi lebih lanjut mengenai ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen ToR resmi yang tersedia.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.