Beranda / Book

Karut-Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi

Dok. Kemitraan

Kasus korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan merugikan masyarakat baik dari sektor ekonomi, kesehatan maupun pendidikan. Sayangnya, fakta ini masih minim diliput oleh media karena jurnalis di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk liputan mendalam dan melakukan investigasi terkait kasus korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Di samping itu, tidak banyak media massa yang memberikan bekal atau keterampilan kepada para jurnalis untuk mengembangkan kemampuan liputan mendalam dan investigasi.

Padahal, jurnalis merupakan salah satu pilar demokrasi yang menempati posisi krusial dalam menegakkan hukum, termasuk berhadapan dengan kasus korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup di mana banyak potensi terjadinya pelanggaran hukum yang merusak sumber daya alam dan lingkungan. 

KEMITRAAN bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berupaya memperkuat komunitas jurnalis investigasi, khususnya untuk peliputan kejahatan SDA-LH. Penguatan ini di antaranya dilakukan dengan memberikan pelatihan dan menjalankan program fellowship kepada 6 orang jurnalis yang tersebar di 3 provinsi (Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara) untuk melakukan jurnalisme investigasi terhadap kejahatan SDA-LH yang terdapat di daerah masing-masing yang kemudian dibukukan. 

Buku Karut Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi  ini merupakan beberapa cerita yang berhasil diungkap melalui proses jurnalisme investigatif oleh pata fellowship tersebut. Cerita-cerita hasil karya jurnalistik ini diharapkan semakin banyak membuka kejahatan-kejahatan lingkungan hidup yang biasanya tersembunyi dari ruang publik dan mendorong jurnalis-jurnalis lain melakukan investigasi serupa.

Buku Karut-Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.