Kasus korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan merugikan masyarakat baik dari sektor ekonomi, kesehatan maupun pendidikan. Sayangnya, fakta ini masih minim diliput oleh media karena jurnalis di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk liputan mendalam dan melakukan investigasi terkait kasus korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Di samping itu, tidak banyak media massa yang memberikan bekal atau keterampilan kepada para jurnalis untuk mengembangkan kemampuan liputan mendalam dan investigasi.
Padahal, jurnalis merupakan salah satu pilar demokrasi yang menempati posisi krusial dalam menegakkan hukum, termasuk berhadapan dengan kasus korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup di mana banyak potensi terjadinya pelanggaran hukum yang merusak sumber daya alam dan lingkungan.
KEMITRAAN bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berupaya memperkuat komunitas jurnalis investigasi, khususnya untuk peliputan kejahatan SDA-LH. Penguatan ini di antaranya dilakukan dengan memberikan pelatihan dan menjalankan program fellowship kepada 6 orang jurnalis yang tersebar di 3 provinsi (Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara) untuk melakukan jurnalisme investigasi terhadap kejahatan SDA-LH yang terdapat di daerah masing-masing yang kemudian dibukukan.
Buku Karut Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi ini merupakan beberapa cerita yang berhasil diungkap melalui proses jurnalisme investigatif oleh pata fellowship tersebut. Cerita-cerita hasil karya jurnalistik ini diharapkan semakin banyak membuka kejahatan-kejahatan lingkungan hidup yang biasanya tersembunyi dari ruang publik dan mendorong jurnalis-jurnalis lain melakukan investigasi serupa.
Buku Karut-Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.