Beranda / Publication

Tangguh Hadapi Perubahan Iklim Bermodal Pekarangan

KEMITRAAN didukung oleh Adaptation Fund, dalam program Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Tata Kelola Daerah Aliran Sungai Terpadu Berkelanjutan pada Masyarakat Adat Wilayah Adat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah mengubah pandangan masyarakat lokal. Mereka menyadari bahwa perempuan juga memiliki kedudukan yang setara dalam pengelolaan hasil hutan dan ikut berpartisipasi dalam ketahanan pangan. Program ini melibatkan perempuan dalam keanggotaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Sebanyak 350 perempuan adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulewesi Selatan yang tersebar di 13 desa dan 1 kelurahan, telah berhasil memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk produksi sayur-sayuran. Upaya ini merupakan bagian dari adaptasi ketahanan iklim, yang membantu masyarakat menghadapi tantangan seperti sulitnya akses air dan serangan hama pada tanaman yang biasa terjadi di kebun-kebun yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Sebelumnya, perempuan adat Kajang harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menanam sayur-mayur di kebun mereka, yakni menghadapi berbagai tantangan seperti hama tanaman dan serangan babi hutan. Di sisi lain, masyarakat Kajang memiliki rumah panggung dengan pekarangan luas, yang biasanya dimanfaatkan untuk menanam pohon tarung atau buah-buahan, tetapi belum optimal untuk produksi sayur.

Program Sekolah Lapang yakni Sayuran Pekarangan yang diimplementasikan Konsorsium Oase dan Payo-Payo hadir memberikan pendampingan kepada perempuan Kajang untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas mereka dalam menghadapi perubahan iklim. Tiga kegiatan utama yang dilakukan meliputi; (1) pemetaan sumber air sekitar desa, (2) penanaman sayuran di pekarangan rumah, dan (3) pembuatan pupuk organik.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Adapting to Climate Change through Sustainable Integrated Watershed Governance in Indigenous People of Ammatoa Kajang Customary Area in Bulukumba Regency,” yang dijalankan oleh Konsorsium Oase dan Payo-Payo sebagai entitas pelaksana (Executing Entity), dengan KEMITRAAN sebagai entitas pelaksana nasional (National Implementing Entity).

Hasilnya, di Desa Tana Toa, Kelompok Peti tidak hanya berhasil menanam sayuran tetapi juga menghidupkan kembali bank sampah plastik. Di Kelurahan Jawi-Jawi, Ibu Asniar salah satu anggota kelompok, berhasil mengembangkan pembibitan sayuran mandiri dan mengajarkannya kepada anggota lainnya agar tidak bergantung pada dana program.

Di Desa Tugondeng, program ini telah terbukti sangat efektif dalam membantu 25 perempuan kepala keluarga menemukan alternatif ekonomi yang berkelanjutan melalui pemanfaatan kebun pekarangan. Program ini tidak hanya membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, tetapi juga memberikan peluang untuk mendapatkan penghasilnya tambahan yang berharga secara signifikan meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

Dengan keberhasilan ini, program Sekolah Lapang menjadi contoh nyata bagaimana pemberdayaan ekonomi perempuan dapat memberikan dampak postif yang nyata bagi komunitas lokal.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia