Beranda / Publication

Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tengah

Sepriani Jome S.Hut adalah salah satu dari sedikit perampuan penyuluh kehutanan yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Lebih dari 11 tahun hidupnya dibaktikan untuk menjadi penyuluh serta pemberdaya masyarakat yang hidup di sekitar wilayah hutan, untuk memastikan hutan yang ada di wilayah dampingannya dikelola secara lestari.

Tahun 2024, Sepriani mendapat pelatihan dari program RBP GCF REDD+ Output2 berupa pelatihan seputar identifikasi, penyelesaian serta mitigasi masalah di tingkatan kelompok dan metode pendampingan. Hal ini menjadikannya lebih memahami peta konflik tenurial dan merumusakan metode pendekatan persuasif di lapangan.

Pelatihan ini membuat Sepriani semakin memahami metode perencanaan, serta penyelesaian masalah yang terjadi di kelompok dampingan, seperti perselisihan antara anggota dan pengurus, fraud, dan managemen usaha kelompok.

Sebagai seorang penyuluh, Sepriani kerap bolak-balik mengunjungi 56 Kelompok Tani Hutan (KTH) di 25 desa yang tersebar di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara. Pasca pelatihan, ia memasukan materi potensi konflik tenurial saat penyuluhan ke wilayah dampingannya.

Selama pendampingan, sosok yang dikaruniai tiga orang anak ini berhasil membantu penguatan kelompok-kelompok dampingan. Misalnya memfasilitasi kelompok Pandan Wangi dalam menyusun dokumen rencana pengelolaan hutan selama 10 tahun ke depan.

Ia juga mendampingi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada dua kelompok Hutan Rakyat, dan Kelompok Perhutanan Sosial (PS) Desa Koyoan dengan penanaman lebih dari 90 ribu batang pohon, peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial serta memfasilitasi kerja sama usaha di 6 kelompok yakni tiga kelompok usaha damar dan tiga kelompok pengelola rotan.

Keberhasilan Sepriani sebagai penyuluh diakui oleh Aries Widjajanto, SH., S.Hut, Kepala KPH Toili Baturube yang menyebutnya sebagai tulang punggung kegiatan perhutanan sosial di kesatuannya.

“Sepriani Jome merupakan tulang punggung kami di KPH Toili Baturube dalam melaksanakan kegiatan PS. Totalitas dan semangat beliau memberikan dampak nyata bagi peningkatan kelompok,” terangnya.

Tidak hanya dari kesatuannya, keberhasilannya menjadi penyuluh juga mendapat penghargaan dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni berupa Wana Lestari 2026. Sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada perorangan, kelompok, aparatur pemerintah, hingga badan usaha dalam menjaga, melestarikan, serta membangun ekosistem hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.

Sepriani menyebut penghargaan yang diterimanya sebagai bagian dari hasil kerja Bersama semua pihak, terutama kelompok binaan yang telah dengan sangat serius menjaga kawasan hutannya.

“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk seluruh masyarakat binaan di KPH Toili Baturube yang semangat menjaga hutan dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Sepriani.

Selain itu, Sepriani juga berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk rekan seprofesinya agar lebih semangat dan termotivasi untuk melakukan yang terbaik.

“Penghargaan bukan hanya sebagai seremoni namun menjadi tanggung jawab kita di masa depan untuk terus menginspirasi, membina dan mendampingi kelompok tani dalam mengelola sumber daya hutan sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan tetap menjaga kelestarian,” harapnya.

Sementara itu, Edy Wicaksono, Program Manager PMU RBP GCF REDD+, mengapresiasi sosok Sepriani. Menurutnya, kekuatan beliau dalam pendampingan terlihat jelas hasilnya di kelompok masyarakat adat di Desa Maleo Jaya.

“Keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi hutan rakyat seluas 20 Ha di Desa Maleo Jaya yang melibatkan kelompok masyarakat adat, merupakan kerja keras pendampingan oleh Sepriani Jome dalam menggerakan kelompok, terutama dalam melibatkan perempuan. Ini pekerjaan yang cukup sulit, apalagi lokasi tersebut cukup jauh dari akses,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy menyebut capaian kegiatan pengelolaan hutan lestari di KPH Toili Baturube sangat terlihat hasilnya, terutama pada pendampingan KTH non-PS, fasilitasi kerja sama usaha, penerbitan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPPUH) dan pelaksanaan rehabilitasi hutan serta lahan.

“Keberhasilan KPH Toili Baturube juga menjadi wajah dari keberhasilan seoran Sepriani, dan juga kelompok penyuluh kehutanan lainnya,” pungkasnya.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.