Beranda / Publication

Perjalanan Perempuan Cina Benteng Membangun Koperasi dan Mengambil Bagian dalam Pembangunan

Oleh: Yael Stefany

Banyak perempuan Cina Benteng di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, membutuhkan modal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun menjalankan usaha kecil. Ketika akses terhadap lembaga keuangan formal terbatas, pinjaman dari rentenir dan bank keliling menjadi salah satu pilihan yang mudah dijangkau. Persoalannya, kemudahan tersebut sering datang bersama beban pembayaran yang tidak ringan.

Situasi itu menjadi salah satu alasan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Jakarta mendampingi perempuan Cina Benteng membentuk Koperasi Wanita Pengembang Sumberdaya (KWPS) Lampion Merah Abadi pada 7 Agustus 2022. Koperasi ini kemudian berkembang menjadi lebih dari sekadar tempat menabung dan meminjam uang.

Perjalanan itu dimulai dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Perempuan belajar mengelola simpanan, membuat pembukuan, memahami cara kerja koperasi, dan mengembangkan usaha. Sebagian anggota menitipkan dagangan mereka di koperasi. Telur asin, makanan ringan, pakaian, susu kedelai, dan berbagai produk rumahan mulai dipasarkan melalui ruang yang mereka bangun bersama.

Bagi sebagian perempuan, kesempatan itu mungkin terlihat kecil. Tetapi bagi mereka yang selama ini lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, memiliki tempat untuk bertemu perempuan lain dan menjalankan kegiatan bersama merupakan perubahan tersendiri.

Dewi, salah satu pengurus koperasi, pernah menggambarkan bagaimana ruang itu bekerja. Koperasi menjadi semacam tempat bertemunya aktivitas ekonomi dan hubungan antaranggota. Ketika perempuan datang untuk menabung atau menitipkan barang, mereka sekaligus bertemu, berbicara, dan bertukar pengalaman.

Dari sinilah perjalanan KWPS Lampion Merah Abadi mulai bergerak ke arah yang lebih luas. Perempuan yang berkumpul dalam koperasi ternyata tidak hanya membawa cerita tentang usaha dan kebutuhan modal.

Ada persoalan dokumen kependudukan. Ada anak yang belum memiliki identitas. Ada perempuan yang mengalami kekerasan. Ada persoalan perkawinan anak. Ada pula pengalaman tentang bagaimana perempuan dipandang dalam keluarga dan masyarakat.

PPSW Jakarta kemudian memperluas pendampingan melalui pelatihan dasar koperasi, administrasi kependudukan, pembukuan, serta serial diskusi mengenai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Para anggota juga mendapatkan pengetahuan mengenai pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.

Perubahan yang muncul bukan semata karena perempuan mendapatkan pengetahuan baru. Mereka mulai mengetahui bahwa persoalan yang selama ini mereka hadapi memiliki kaitan dengan hak dan layanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Salah satu contohnya adalah administrasi kependudukan.

Sebelum pendampingan dilakukan, kepemilikan Kartu Identitas Anak di Desa Belimbing masih sangat rendah. Data PPSW Jakarta mencatat hampir 99 persen dari 217 anak di desa tersebut belum memiliki KIA. Kini, melalui pendampingan dan keterlibatan kader, 55 KIA kemudian berhasil diterbitkan.

Perempuan yang sebelumnya tidak terbiasa mengurus persoalan administratif mulai memahami bagaimana layanan publik bekerja. Chen Fie termasuk di antara mereka.

Sebelum bergabung dalam koperasi, sebagian besar waktunya berada di rumah. Ia mengurus keluarga dan berbagai kebutuhan domestik. Ketika kemudian dipercaya memimpin KWPS Lampion Merah Abadi, ia mulai mengikuti berbagai kegiatan, bertemu dengan pemerintah, dan terlibat dalam urusan yang sebelumnya tidak pernah ia kerjakan.

Ia belajar mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA. Pengetahuan itu kemudian digunakan untuk membantu warga lain yang mengalami kesulitan.

Koperasi perlahan menjadi salah satu jembatannya. Seiring berjalannya waktu, kegiatan koperasi juga membuat perempuan berhadapan dengan pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana mereka dapat ikut menentukan persoalan yang terjadi di lingkungannya?

Pelatihan kepemimpinan dan serial diskusi GEDSI menjadi salah satu ruang untuk membicarakan hal tersebut. Perempuan tidak hanya diajak memahami persoalan yang mereka hadapi, tetapi juga melihat hubungan antara pengalaman sehari-hari dengan struktur sosial yang membuat perempuan sering ditempatkan di posisi yang lebih rendah.

Bagi Chen Fie, proses itu mengubah cara pandangnya terhadap dirinya sendiri. Ia mulai menyadari bahwa perempuan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Mereka juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengambil bagian dalam urusan masyarakat.

Kepercayaan diri tersebut kemudian menjadi modal ketika anggota koperasi mulai melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Perjalanan ini tidak berlangsung dalam satu kegiatan. Kemampuan berbicara tumbuh dari pertemuan-pertemuan yang berulang, dari pengalaman menyampaikan kebutuhan, dari mencoba bernegosiasi, dan dari keberanian untuk datang ke ruang yang sebelumnya terasa asing.

Dengan demikian, partisipasi perempuan tidak berhenti pada kehadiran mereka dalam sebuah forum. Ada proses panjang untuk membangun kemampuan agar suara mereka dapat disampaikan dan diperhitungkan. Persoalan kekerasan terhadap perempuan kemudian membawa koperasi pada bentuk keterlibatan yang lain.

Pada 2024, terbentuk Satgas Lampion Merah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan. Anggota koperasi terlibat dalam mengenali persoalan, menerima laporan, dan menghubungkannya dengan lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan penanganan.

Langkah tersebut penting karena kekerasan terhadap perempuan sering kali berada di ruang yang sulit dijangkau oleh institusi formal. Ia berlangsung di dalam rumah dan kerap dianggap sebagai persoalan keluarga yang tidak perlu diketahui orang lain.

Kehadiran kelompok perempuan di tingkat komunitas membuat persoalan tersebut memiliki pintu masuk lain.

Koperasi tidak mengambil alih peran pemerintah atau lembaga layanan. Sebaliknya, perempuan membangun kemampuan untuk mengenali masalah dan menghubungkan warga dengan pihak yang dapat memberikan penanganan.

Di sinilah hubungan antara organisasi warga dan pemerintah mulai menemukan bentuknya: masyarakat memiliki pengetahuan tentang persoalan di tingkat komunitas, sementara pemerintah memiliki kewenangan dan perangkat layanan. Ketika keduanya dapat terhubung, akses terhadap perlindungan menjadi lebih mungkin dilakukan.

Perjalanan KWPS Lampion Merah Abadi juga berkembang melalui upaya melihat kembali apa yang sudah dimiliki perempuan Cina Benteng. Salah satunya adalah keterampilan merajut.

Bagi generasi sebelumnya, merajut pernah menjadi bagian dari kehidupan perempuan Cina Benteng. Namun keterampilan itu perlahan berkurang karena perubahan zaman, keterbatasan bahan, dan semakin sedikitnya orang yang dapat mengajarkannya. Sejak Oktober 2024, pelatihan merajut kembali dilakukan untuk perempuan Cina Benteng.

Hasilnya bukan hanya produk seperti tas, dompet, bros, dan gantungan kunci. Dalam prosesnya, perempuan kembali menemukan keterampilan yang pernah hidup dalam komunitas mereka.

Ada pula sarung kue rajut yang digunakan dalam tradisi sembahyang Imlek. Saat ini, hanya sedikit orang yang masih menguasai teknik pembuatannya. Keterampilan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dan pelestarian budaya tidak selalu harus dipisahkan.

Pendekatan ini memperlihatkan satu hal yang penting dalam pembangunan masyarakat: pengembangan tidak selalu harus dimulai dengan memberikan sesuatu yang baru.

Kadang, yang dibutuhkan adalah melihat kembali apa yang sudah ada—pengetahuan, keterampilan, jaringan sosial, tradisi, maupun pengalaman warga—lalu menciptakan ruang agar aset tersebut dapat berkembang.

Dalam konteks perempuan Cina Benteng, merajut menjadi salah satu contoh bagaimana pengetahuan lokal dapat kembali menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sekaligus menjaga hubungan dengan identitas budaya mereka.

Hampir empat tahun setelah berdiri, KWPS Lampion Merah Abadi telah berkembang menjadi organisasi perempuan dengan kegiatan yang jauh lebih luas dibandingkan tujuan awalnya.

Koperasi tetap menjalankan fungsi ekonominya. Anggota masih menabung, meminjam, dan menjalankan usaha. Tetapi di dalam perjalanan itu tumbuh kemampuan lain: mengelola organisasi, berbicara di depan orang lain, memahami layanan publik, membangun hubungan dengan pemerintah, membantu warga mengurus dokumen, serta terlibat dalam pencegahan kekerasan.

Aset koperasi yang kini mencapai hampir Rp450 juta menjadi salah satu penanda perkembangan tersebut. Namun, ukuran keberhasilan koperasi tidak hanya terletak pada jumlah aset yang berhasil dikumpulkan.

Perempuan yang sebelumnya tidak terbiasa datang ke kantor pemerintah mulai mengenal jalur layanan. Perempuan yang awalnya hanya menjalankan usaha dari rumah mulai memiliki ruang untuk memasarkan produknya. Perempuan yang sebelumnya merasa tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mulai berani menyampaikan pendapat. Dan persoalan yang sebelumnya dianggap sebagai urusan pribadi mulai dibawa ke dalam pembicaraan bersama.

Proses tersebut juga mengubah cara perempuan melihat pembangunan. Mereka tidak lagi hanya berada pada posisi sebagai penerima program. Mereka mulai menjadi bagian dari kelompok warga yang dapat menyampaikan kebutuhan, membangun hubungan dengan pemerintah, dan ikut mencari jalan keluar atas persoalan di lingkungannya.

Perjalanan Lampion Merah Abadi menunjukkan bahwa tata kelola pembangunan yang inklusif membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan yang baik. Ia membutuhkan warga yang mampu mengakses kebijakan tersebut.

Dalam kasus perempuan Cina Benteng, hambatan itu sebelumnya tidak selalu berbentuk aturan yang melarang. Ada hambatan yang lebih sehari-hari: tidak tahu harus mengurus ke mana, tidak terbiasa berbicara dengan pemerintah, tidak memiliki jaringan, tidak percaya diri, atau merasa bahwa persoalan tertentu bukan sesuatu yang dapat mereka bicarakan di ruang publik.

Koperasi membantu mengurai sebagian hambatan tersebut melalui proses yang bertahap. Dimulai dari kebutuhan ekonomi, perempuan berkumpul. Dari pertemuan, tumbuh kepercayaan. Dari kepercayaan, muncul keberanian untuk belajar. Dari pembelajaran, mereka mulai mengenali hak dan layanan.

Setelah itu, terbuka hubungan dengan pemerintah dan ruang untuk menyampaikan kepentingan komunitas. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi dan tata kelola pemerintahan sebenarnya tidak berdiri sendiri.

Ketika perempuan memiliki organisasi yang kuat, mereka memiliki ruang untuk membicarakan kebutuhan. Ketika mereka memahami hak dan layanan, mereka dapat berhubungan dengan institusi pemerintah secara lebih setara. Dan ketika pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi warga, pembangunan memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau kelompok yang selama ini kurang terlihat.

Perjalanan ini belum selesai. Koperasi masih harus terus memperkuat kelembagaannya, memperluas anggota, menjaga keberlanjutan usaha, dan memastikan pengetahuan yang telah diperoleh tidak berhenti pada beberapa orang.

Pendampingan juga tetap diperlukan agar berbagai inisiatif—dari ekonomi, administrasi kependudukan, perlindungan perempuan hingga pelestarian budaya—dapat berkembang menjadi praktik yang berkelanjutan.

Bagi KWPS Lampion Merah Abadi, koperasi akhirnya bukan hanya tentang bagaimana perempuan mendapatkan modal. Ia menjadi ruang tempat perempuan membangun kapasitas untuk berhubungan dengan lingkungan sosial dan institusi di sekitarnya.

Dari sana, perjalanan menuju pembangunan yang lebih inklusif tidak lagi hanya menjadi agenda pemerintah. Perempuan Cina Benteng mulai mengambil bagian dalam menentukan seperti apa pembangunan itu seharusnya bekerja bagi mereka.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.