Beranda / Publication

Koperasi LMA dan Jalan Perubahan Perempuan Cina Benteng

Oleh: Yael Stefany

Dari koperasi yang berdiri pada 2022, perempuan Cina Benteng di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini tidak hanya mengelola aset hampir Rp450 juta. Mereka juga membantu warga mengurus dokumen kependudukan, terlibat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, membangun usaha, hingga menghidupkan kembali keterampilan merajut yang menjadi bagian dari identitas komunitas mereka.

Kondisi tersebut kontras dengan sebelum mereka membuat Koperasi yang kemudian diberi nama Lampion Merah Abadi (LMA). Bagi banyak perempuan Cina Benteng, kebutuhan akan pinjaman modal usaha tidak selalu mudah dipenuhi. Ketika akses ke lembaga keuangan formal terbatas, rentenir dan bank keliling menjadi pilihan yang lebih mudah dijangkau. Namun kemudahan itu sering datang bersama beban pembayaran yang tidak ringan akibat bunga yang sangat tinggi.

Kondisi ini diamini oleh Maskota, Kepala Desa Belimbing. Ia menyebut dampaknya sangat serius pada warganya. Salah satunya sampai menimbulkan pertengkaran antara suami dan istri, karena istri meminjam untuk kebutuhan keluarga dan ketika bertambah banyak karena bunga tinggi, suaminya tidak peduli.

“Dari dulu masyarakat di desa ini memang memiliki kebiasaan meminjam uang lewat bank keliling walau tahu bunganya sangat tinggi. Kenapa? Karena mudah dan cepat pencairannya,” jelas Maskota.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Jakarta bersama KEMITRAAN melalui program Estungkara mendampingi perempuan Cina Benteng membentuk Koperasi Wanita Pengembang Sumberdaya (KWPS) Lampion Merah Abadi pada 7 Agustus 2022.

Pada awalnya, koperasi menjadi tempat perempuan menabung, meminjam, dan mengembangkan usaha. Mereka belajar membuat pembukuan dan mengelola organisasi. Sebagian anggota juga menitipkan produk untuk dijual, mulai dari telur asin, makanan ringan, pakaian, susu kedelai, hingga berbagai produk rumahan.

Namun, bagi perempuan yang selama ini lebih banyak beraktivitas di rumah, koperasi ternyata memberi sesuatu yang lebih besar dari sekadar akses modal, yaitu ruang untuk bertemu.

Dewi, salah satu pengurus, melihat koperasi sebagai ruang tempat aktivitas ekonomi dan hubungan antarperempuan bertemu. Datang untuk menabung atau menitipkan barang berarti juga bertemu anggota lain, berbicara, dan bertukar pengalaman.

“Awal-awal koperasi tuh masih cuman sekedar simpan pinjam aja kan. Tapi, setelah banyak kegiatan pelatihan dan pertemuan yang dilakukan PPSW Jakarta, akhirnya ibu-ibu tiap kali kumpul jatuhnya ada yang curhat. Entah tentang suaminya, anaknya, atau tetangga disekitaran ini lah,” ucap Dewi.

Dari pertemuan-pertemuan itu, persoalan lain mulai muncul ke permukaan. Ternyata masih banyak anak yang belum memiliki identitas kependudukan. Ada juga perempuan yang mengalami kekerasan dan perkawinan anak. Ada pula pengalaman perempuan yang selama ini lebih banyak ditempatkan di ranah domestik dan tidak terbiasa menyampaikan pendapat di ruang publik.

Koperasi perlahan menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan-persoalan tersebut.

Dari Koperasi Menjadi Ruang Belajar

Pendampingan kemudian tidak berhenti pada pelatihan koperasi. Para anggota belajar administrasi kependudukan, pembukuan, kepemimpinan, serta mengikuti diskusi mengenai kesetaraan gender dan inklusi sosial. Mereka juga mendapatkan pengetahuan mengenai pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.

Bagi Chen Fie, proses itu mengubah cara ia melihat dirinya sendiri.

Sebelum bergabung dan kemudian dipercaya memimpin KWPS Lampion Merah Abadi, sebagian besar waktunya dihabiskan di rumah untuk mengurus keluarga. Koperasi membawanya bertemu lebih banyak orang, termasuk pemerintah, dan mengerjakan hal-hal yang sebelumnya tidak pernah ia lakukan.

“Saya itu cuman lulusan SD. Sedangkan orang-orang yang di luar sana pastilah seengaknya pendidikannya jauh lebih tinggi dari saya. Apalagi dulu saya gak selancar ini kalau ngomong,” kenang Chen Fie.

Sempat dirinya ragu. Tapi berkat dukungan almarhum suaminya, Chen Fie meyakinkan diri untuk menerima tawaran sebagai ketua koperasi dan terus belajar. Chen Fie tidak hanya belajar tentang koperasi, ia juga akhirnya belajar mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pengetahuan itu kemudian ia gunakan untuk membantu warga lain.

Perubahan kecil tersebut menjadi penting ketika anggota koperasi mulai berhadapan dengan layanan publik. Sebelum pendampingan, kepemilikan KIA di Desa Belimbing masih sangat rendah. Iqbal Yusti Ekoputro, Direktur Program PPSW Jakarta mengatakan, data PPSW Jakarta mencatat hampir 99 persen dari 217 anak di desa Belimbing belum memiliki KIA. Melalui pendampingan dan keterlibatan kader, 55 KIA kemudian berhasil diterbitkan.

“Berkat pelatihan peningkatan kapasitas yang diberikan, perempuan cina benteng mampu melakukan lobi ke pemerintah desa hingga tingkat kabupaten,” tambahnya.

Bagi perempuan yang sebelumnya tidak terbiasa berurusan dengan kantor pemerintah, pengalaman tersebut bukan sekadar mengurus dokumen. Mereka mulai memahami ke mana harus datang, bagaimana menyampaikan kebutuhan, dan bagaimana menghubungkan warga dengan layanan yang tersedia. Dari sana, keberanian mereka tumbuh.

Ketika Perempuan Mulai Mengambil Peran

Kepercayaan diri yang terbentuk melalui pertemuan dan proses belajar membuat anggota koperasi mulai berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah. Mereka tidak lagi hanya hadir sebagai penerima program, tetapi mulai menyampaikan persoalan yang mereka temui di lingkungan sekitar. Perjalanan itu yang membawa koperasi pada isu perlindungan perempuan.

Pada 2024, terbentuk Satgas Lampion Merah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan. Anggotanya belajar mengenali persoalan, menerima laporan, dan menghubungkan warga dengan lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan penanganan.

Koperasi tidak mengambil alih peran pemerintah atau lembaga layanan. Perempuan justru membangun kemampuan untuk mengenali persoalan dan membuka jalan agar warga dapat terhubung dengan pihak yang tepat.

Di sisi lain, koperasi juga mulai melihat kembali apa yang sebenarnya sudah dimiliki komunitas. Sejak Oktober 2024, keterampilan merajut yang pernah hidup di kalangan perempuan Cina Benteng kembali dipelajari. Tas, dompet, bros, gantungan kunci, hingga sarung kue untuk tradisi sembahyang Imlek mulai dibuat kembali.

Merajut menjadi lebih dari sekadar kegiatan ekonomi. Ia menjadi cara untuk menghubungkan kembali perempuan dengan pengetahuan dan identitas budaya yang perlahan ditinggalkan.

Koperasi yang Melampaui Harapan

Hampir empat tahun sejak berdiri, KWPS Lampion Merah Abadi berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai tempat simpan-pinjam. Aset koperasi kini mencapai hampir Rp450 juta. Tetapi angka tersebut bukan satu-satunya ukuran perubahan.

Ada perempuan yang sebelumnya hanya menjalankan usaha dari rumah, kini memiliki ruang untuk memasarkan produknya. Ada yang sebelumnya tidak tahu bagaimana mengakses layanan pemerintah, kini membantu warga lain mengurus dokumen. Ada yang sebelumnya merasa tidak memiliki kapasitas untuk berbicara, kini berani menyampaikan kebutuhan komunitas.

Dan ada persoalan yang sebelumnya dianggap sebagai urusan pribadi, seperti kekerasan terhadap perempuan, yang mulai dibicarakan sebagai persoalan bersama.

Perjalanan Lampion Merah Abadi memperlihatkan bahwa pemberdayaan ekonomi dan pembangunan inklusif tidak berjalan di ruang yang terpisah. Kebutuhan modal menjadi pintu masuk. Dari sana perempuan berkumpul, membangun kepercayaan, belajar mengenali hak dan layanan, lalu perlahan menemukan keberanian untuk bersuara.

Koperasi akhirnya bukan hanya tempat perempuan mendapatkan modal.

Ia menjadi ruang tempat perempuan belajar bahwa mereka punya kapasitas untuk mengelola organisasi, membantu warga lain, berhubungan dengan pemerintah, menjaga pengetahuan budaya, dan ikut menentukan persoalan yang menyangkut kehidupan mereka sendiri.

Bagi perempuan Cina Benteng di Desa Belimbing, perubahan itu mungkin tidak datang sekaligus. Ia tumbuh dari hal-hal kecil: dari simpanan, pertemuan, pembukuan, selembar dokumen kependudukan, sebuah laporan kekerasan, hingga benang rajut yang kembali dirajut.

Dari sana, koperasi menjadi rumah perubahan—tempat perempuan tidak lagi sekadar menjadi penerima pembangunan, tetapi mulai mengambil bagian dalam menentukan seperti apa pembangunan itu seharusnya bekerja bagi mereka.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.