Beranda / Publication

Pentingnya Pengelolaan Data Sebagai Basis Perumusan Kebijakan Desa

Webinar Series #1

Data seringkali menjadi bahan diskusi dan menjadi alat penting dalam pengambilan keputusan.  Di Indonesia sendiri banyak data yang dihimpun hingga level desa, seperti data SDGs Desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT)yang merupakan satu kebijakan tentang totalitas pembangunan desa yang memuat data desa di seluruh Indonesia. Meski demikian, data tersebut hanya sekedar data dan tidak dimanfaatkan sebagai basis dalam perencanaan desa. 

Di sisi lain, data juga kerap digunakan untuk tujuan tertentu dalam merencanakan suatu program yang pada kenyataannya tidak berdasarkan pada kondisi nyata di masyarakat. Sebagai contoh dalam program pengentasan kemiskinan, banyak daerah yang kemudian mengajukan data jumlah warga miskin di daerahnya hanya untuk kemudian mendukung pelaksanaan program tersebut.

Di sinilah kemudian penting adanya upaya validasi data yang kemudian dilakukan pengelolaan data untuk menjadikan data menjadi sumber informasi dan pengetahuan dalam merumuskan rancangan kebijakan. Data perlu dikelola untuk mampu berbicara dalam menggambarkan situasi nyata di masyarakat melalui  klasifikasi data, strukturisasi hingga analisa data.

Laode M Syarif, Direktur Eksekutif KEMITRAAN dalam keynote speech-nya menyatakan bahwa data menjadi penting sebagai landasan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program untuk mendukung pembangunan yang inklusif. 

Hal senada juga disampaikan oleh Sugito Jaya Santika, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. Ia menyatakan bahwa mustahil berbicara kemiskinan dan kesejahteran tanpa adanya data.

“Melalui data kita bisa menemukenali persoalan, sehingga bisa mengoptimalkan potensi desa. Oleh sebab itu, jangan menunggu sempurnanya sebuah data namun gunakan data untuk menyempurnakan sebuah proses pengelolaannya demi kesejahteraan desa,” ujar Sugito dalam keynote speech-nya.

“Data yang valid menjadi sangat penting dalam mendukung upaya desain sebuah kebijakan.  Ini karena nantinya, valid tidaknya sebuah data akan berdampak pada bagaimana implementasi kebijakan tersebut yang kemudian dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Muhammad Fachri, Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendes, PDTT yang memberikan pengantar diskusi pada serial webinar bertema Melek Data, Bijak Data, Desa Sejahtera”yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022.

Irendra Radjawali, Data Saintis KEMITRAAN mengatakan bahwa data saja belum berarti apa-apa dan belum cukup. Data perlu dikelola agar bisa menjadi informasi, yang kemudian menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan setiap pihak untuk memahami persoalan dan situasi di suatu wilayah (desa). Ini tentunya akan bermanfaat untuk mendukung rumusan program pembangunan. 

“Dan yang terakhir adalah kebijaksanaan. Bagaimana kita meng-update pengetahuan-pengetahuan yang telah dirumuskan tersebut pada akhirnya berguna untuk desa,” ujar Irendra dalam paparannya pada webinar tersebut. 

Data penting digunakan dalam upaya pembangunan desa.  Banyak program dan aplikasi yang dimiliki oleh kementerian, pemerintah daerah, desa sampai NGO yang berangkat dari problematika data. Kemendes PDTT telah mengimplementasikan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk melihat perkembangan desa mulai dari tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.  Proses yang sudah berjalan hampir sewindu ini, menjadikan Kemendes PDTT  memiliki data di 74.961 desa dengan berbagai indikator untuk melihat perkembangan desa yang dilihat dari 3 aspek, yaitu: sosial, lingkungan, dan ekonomi. 

Webinar ini juga menghadirkan Mustakim, Perencana Ahli Muda, Subkor Datin Ditjen PDP-Kemendes PDTT. Dalam paparannya beliau menyampaikan pemanfaatan teknologi untuk akuisisi, pengelolaan, analisa data desa sebagai alat perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan program pembangunan desa. 

“Dari data IDM yang telah dirumuskan di tahun sebelumnya maka akan dilakukan rumusan pokok untuk meningkatkan status desa dengan paparan grafik yang dimunculkan. Dari rumusan ini nantinya akan disampaikan kepada musyawarah desa agar dimasukan di dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan didanai dengan dana desa tahun berikutnya,” ujar Mustakim dalam paparannya.

Harapannya dengan pengelolaan data IDM ini maka arah pembangunan desa untuk meningkatkan status desa, menjadi lebih mudah melalui rekomendasi perencanaan baik penganggaran maupun pelaksanaan. Dalam diskusi ini juga disebutkan rencana tindak lanjut untuk mendorong adanya Sekolah Analisa Data untuk memberikan kapasitas bagi para pendamping desa, perihal pengelolaan data sebagai basis pembangunan desa. 

Webinar ini dihadiri lebih dari 1,300 peserta yang berasal dari pendamping desa dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia. Webinar diselenggarakan melalui platform zoom dan disiarkan secara langsung di youtube channel KEMITRAAN. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemendes PDTT dan didukung oleh KEMITRAAN melalu Program ESTUNGKARA yang merupakan bagian dari program AIPTIS atau Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (AIPTIS). Program ESTUNGKARA bekerja di 36 desa di 7 provinsi di Indonesia yang akan mendampingi 33.177 anggota masyarakat adat dalam mendorong pemenuhan hak kewarganegaraan bagi kelompok adat khususnya perempuan, anak dan disabilitas. 

Simak diskusi selengkapnya dalam Webinar Series #1: Melek Data, Bijak Data, Desa Sejahtera berikut: