Beranda / Publication

Pentingnya Kemampuan Analisa Sosial Bagi Pendampung dalam Proses Intervensi Sosial

Dok. Kemitraan

Analisa Sosial merupakan sebuah upaya dalam melakukan analisis suatu keadaan atau masalah sosial secara objektif guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai situasi sosial dengan melihat sejumlah aspek. Seperti latar sejarah wilayah serta persoalan struktural. Dengan memahami hal ini, pihak yang bekerja dalam lingkup pengembangan masyarakat dapat memahami dan mengetahui sejauh mana perubahan sosial terjadi, aktor-aktor yang mendukung dan menghambat perubahan sosial, hingga dampak  yang muncul akibat masalah yang terjadi.

KEMITRAAN melalui program ESTUNGKARA menyelenggarakan pelatihan Analisa Sosial bagi para pendamping atau fasilitator lapangan dari lembaga mitra. Diharapkan melalui pelatihan ini, pendamping lapangan memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menggali lebih dalam masalah sosial yang ada, melakukan pemetaan interaksi sosial sehingga mampu menyusun prediksi rencana intervensi yang akan menjadi solusi di akar rumput.

Pelatihan ini diselenggarakan selama tiga hari dengan menghadirkan Bambang Ertanto Cahyo Purnomo dan Ade Siti Barokah sebagai fasilitator pelatihan. Sebanyak 21 peserta yang berasal dari pendamping lapangan dari 10 mitra ESTUNGKARA hadir dalam kegiatan ini.

“Selama pelatihan ini kita akan belajar memahami relasi sosial yang ada di masyarakat, mengidinetifikasi aktor-aktor kunci yang dapat memberikan pengaruh selama intervensi program, hingga strategi yang tepat untuk dilakukan,” terang Ade dalam paparan awal di hari pertama.

Pelatihan ini dilakukan dengan metode partisipasi aktif, di mana peserta diajak untuk aktif baik dalam proses diskusi bersama juga diskusi kelompok. Pengantar paparan awal, peserta diajak bermain permainan dalam identifikasi aktor dan peran dalam konteks masyarakat. Bambang Ertanto menjelaskan bahwa dalam permainan tersebut peserta diajak untuk belajar mengidentifikasi peran setiap aktor di masyarakat sehubungan dengan konteks peristiwa, perbenturan sistem, serta fakta-fakta yang muncul di masyarakat.

Dalam memahami proses analisa sosial, penting juga dilakukan upaya pendataan, hal ini bertujuan untuk membuktikan hipotesa berdasarkan fakta nyata di lapangan. Meski demikian Ade Siti menambahkan bahwa pendataan saja tidak cukup hanya dengan wawancara, namun perlu pembanding yang bisa dilakukan dengan metode observasi, pemetaan,  dan pemetaan sosial. Perlu membongkar persoalan-persoalan yang terjadi, dan menjawab mengapa persoalan tersebut terjadi, hingga menemukan faktor-faktor yang memberikan pengaruh pada persoalan tersebut.

“Organisasi kami mendampingi masyarakat adat Dayak Ngaju. Kami biasanya melakukan pengalian informasi dengan berdiskusi dengan masyarakat. Biasanya masyarakat masih bisa berbuka dengan kehadiran kami untuk pengelolaan hutan adat,” ujar Agus, pendamping lapangan dari Yayasan Bentang Borneo.

Selama tiga hari, peserta pelatihan mendapatkan materi mengenai konsep dasar analisis sosial, metode analisis sosial, pemetaan analisa relasi kuasa pada masyarakat adat dan etnis minoritas, hingga strategi intervensi program.

Peserta antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan ini. Di hari terakhir, setiap peserta diajak untuk membagikan bagaimana proses belajar yang mereka ikuti dan apa yang mereka dapatkan.

“Saya terbilang orang baru di dunia pengembangan masyarakat. Materi mengenai analisa sosial ini penting untuk diinternalisasi dalam kerja-kerja kita di lapangan. Karena seringkali kita melakukan kegiatan di lapangan namun tidak jelas arah perubahan yang terjadi. Materi tiga hari ini menjadi penting untuk kami melihat bagaimana mekanisme perubahan di masyarakat,” ujar Arjun, pendamping masyarakat dari Sulawesi Community Foundation.

Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pendamping lapangan dapat berpikir lebih kritis dalam melakukan analisis sosial di masing-masing komunitas adat yang didampingi.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.