Beranda / Publication

Pencegahan Karhutla di Pulang Pisau Gunakan Pendekatan Kluster

Aktifitas pembasahan rutin di lahan gambut oleh Komunitas Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sumber: PMU Kemitraan Kalimant

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mulai disiapkan melalui pendekatan kluster. Kluster terdiri dari beberapa lembaga, kelompok masyarakat, hingga pemerintahan desa. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (11/6/2021). Kegiatan itu diselenggarakan oleh lembaga Kemitraan Indonesia. Manajer Program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) Kemitraan Marius Gunawan menjelaskan, pendekatan kluster merupakan pendekatan multipihak. Ini melibatkan pemerintah, TNI, kepolisian, kelompok masyarakat, dan lembaga lain di satu tempat.

Koordinasi itu diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan semua pihak untuk bekerja sama mencegah kebakaran. Aktivitas membasahi lahan gambut yang mulai mengering di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (21/9/2020). Strategi yang dilakukan, kata Marius, semua pihak mulai memeriksa kembali segala infrastruktur yang dibangun untuk membasahi gambut, jenis tanah yang kerap menjadi penyebab bencana asap ketika terbakar. Infrastruktur itu seperti sumur bor dan sekat kanal atau yang kerap disebut tabat.

”Untuk pencegahan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Tabat (MPT) fokus pada pencegahan kebakaran melalui perawatan sekat kanal dan sumur bor yang sudah dibangun Kemitraan,” kata Marius. Adapun unsur lainnya membuat kebijakan, seperti dokumen anggaran dari kabupaten hingga ke dana desa. ”Ada beberapa keluhan masyarakat soal akses yang sulit ditembus. Itu jadi perhatian juga,” ujar Marius.

Di hari yang sama, pihaknya juga membahas soal rencana aksi daerah (RAD) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kemitraan. Penyusunan itu melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, TNI, polisi, masyarakat, Kemitraan, Universitas Palangka Raya, perwakilan Bank BNI, Yayasan Betang Borneo, ACIAR, hingga perusahaan perkebunan sawit, PT Suryamas Cipta Perkasa dan PT Menteng Kencana Mas. ”Keterlibatan bank lebih pada penyampaian dampak karhutla pada usaha berbasis lahan yang mendapatkan kredit permodalan usaha,” ujar Marius.

Marius menambahkan, rencana aksi daerah itu juga menggali kontribusi dari berbagai pihak yang hadir untuk bisa direalisasikan. ”Dengan demikian, semua punya fokus kerjanya masing-masing dengan tujuan yang sama, yakni pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. Pulang Pisau menjadi perhatian karena merupakan wilayah dengan luas kebakaran paling besar di Kalteng sejak 2015. Di lokasi ini, 80 persen wilayah bekas proyek pengolahan lahan gambut (PLG) tahun 1995 hangus terbakar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin mengungkapkan, pihaknya dituntut untuk mampu menganalisis wilayah rawan terbakar dengan mengidentifikasi lahan gambut yang rusak. Selain itu, menerapkan manajemen risiko dan menurunkan dampak seminimal mungkin, bahkan berupaya untuk tidak sampai terjadi kebakaran.

POLDA KALTENG

Personel Polda Kalteng memadamkan api yang membakar lahan gambut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). Saripudin menyebutkan, prinsip living in harmony with disaster diterapkan, yakni mengenal karakter dan sifat-sifat alam sekitar agar bisa beradaptasi dengan perilaku alam. ”Ini bisa dimulai dengan mengenal dinamika lingkungan sekitar hingga dampak yang ditimbulkan dari bencana,” katanya.

Pemkab Pulang Pisau, kata Saripudin, bersyukur karena banyak pihak memberikan perhatian lebih ke daerahnya. Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak anggaran penanganan karhutla yang disusun tahun-tahun sebelum pandemi terpotong. ”Banyak bantuan datang itu menandakan perhatian. Ini harus dibalas dengan keseriusan semua pihak. Kami berharap tidak ada lagi bencana asap tahun ini dan tahun berikutnya,” ujar Saripudin.

*** 

Ditulis oleh: Dionsius Reynaldo Triwibowo 

Artikel ini pernah tayang di Kompas.id

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.