Kalimantan Selatan, 20 Januari 2022 – Kelompok Home Industry Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sipatuju dan Salubulo Desa Ranga, Kabupaten Enrekang yang didampingi oleh Konsorsium Adaptasi Perubahan Iklim dan Lingkungan (KAPABEL) melakukan studi banding pengelolaan kemiri di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Bersama dengan Kelopuk Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kemiri Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Kura melakukan pertukaran informasi terkait banyak hal. Mulai dari manajemen kelembagaan usaha, proses pengelolaan, hingga dinamika yang dialami oleh kelompok usaha KTH Batu Kura.
Istina selaku pengurus KUPS kemiri yang cukup cekatan, memberikan banyak informasi terkait dinamika kelembagaan yang pernah dialami oleh kelompoknya hingga pada saat ini KUPS kemiri masih tegar bertahan. Lebih lanjut lagi dijelaskan oleh Mashudi yang juga menjabat sebagai pengurus KUPS bahwa metode yang digunakan dalam mempelajari proses pengelolaan kemiri adalah Trial And Error. Cukup banyak juga kegagalan yang pernah dialami oleh kelompoknya, namun memacuh semangat dan pantang menyerah yang membuat usaha yang dilakukan akhirnya berkembang. Kegiatan ini sangat didukung penuh oleh Rahmad Riansyah selaku Kepala KPH Tanah laut dengan mengerahkan segenap stafnya untuk memfasilitasi segala kebutuhan. “Saya berharap hubungan antara Kelompok Ibu Istina dan kelompok yang dibina oleh KAPABEL ini tidak berhenti sampai di sini saja. Karena pertukaran informasi terkait kelebihan dan kekurangan di masing-masing kelompok dapat membuat kelompok kita semua lebih maju,” tegas Rahmad selaku Kepala KPH Tanah Laut.
Artikel dipublikasi oleh Konsorsium Adaptasi Perubahan Iklim dan Lingkungan (KAPABEL)
Author: Andi Faisal Hidayat
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.