Beranda / Publication

Cerita Estungkara: Layanan Identitas Hukum yang Inklusif bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Maros

Sulawesi Community Foundation (SCF) sebagai pelaksana program Estungkara KEMITRAAN bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Pelayanan Identitas Hukum melalui acara yang bertajuk Semua Manusia Berhak Mendapatkan Identitas Hukum.

Acara ini merupakan aksi kolektif  dalam rangkaian acara Gebyar Vaksinasi Covid-19 Inklusif yang diselenggarakan di halaman Kantor Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (28/02/2023). Acara yang berlangsung dari pukul 08:00 hingga pukul 14:00 ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya tim Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP), Wakil Bupati Kabupaten Maros Hj. Suhartina Bohari, Kepala Kecamatan Tompobulu Yusriadi Arif, tim Disdukcapil Kabupaten Maros, dan Komunitas anak muda Tompobulu Creative.

“Dengan layanan ini memudahkan kami untuk melakukan kepengurusan, kebetulan saya datang bersama bapak yang sejak 34 tahun lalu masih memegang KTP yang sama, ini karena tempat tinggal yang jauh sehingga sewaktu ada arahan untuk urus dokumen baru, kami tidak sempat hadir,” ujar Baharuddin, warga putra Manai, yang juga turut hadir dalam kepengurusan layanan kependudukan.

Program Manager Estungkara dari SCF, Muhammad Sultan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat desa di Kecamatan Tompobulu dapat lebih mudah mengakses layanan identitas hukum dari Pemerintah Kabupaten Maros.“Bersama kehadiran layanan identitas hukum di halaman Kantor Desa Pucak, masyarakat desa yang berlokasi jauh dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Maros bisa mendapatkan kemudahan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak warga desa yang terisolir secara geografis  dan kelompok rentan yang tidak memiliki kelengkapan identitas hukum. Kondisi ini membuat proses layanan kependudukan bagi masyarakat kerap terkendala karena sulitnya mengakses layanan. 

Tenaga teknis perekaman identitas hukum, Burhan mengatakan bahwa pelayanan identitas hukum untuk kelompok rentan seperti disabilitas, anak dan lansia menjadi prioritas instansinya, sehingga untuk melakukan hal ini perlu adanya kolaborasi bersama seluruh pihak seperti NGO dalam melihat potensi lokasi yang membutuhkan, pendataan warga yang belum memiliki identitas serta mobilisasi warga yang sulit untuk mengakses layanan, kami berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam percepatan pemenuhan identitas hukum masyarakat. kata burhan tenaga teknis perekaman identitas hukum

“Karena itu, dengan adanya penyelenggaraan layanan identitas hukum ini, kewargaan inklusif bagi kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, perempuan, lansia dan anak-anak dapat lebih mudah,” tambah Sultan.

Sebanyak 69 masyarakat adat dan juga masyarakat umum mendapatkan dokumen kependudukan baru dari kegiatan ini. Dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan kewargaan tersebut, di lokasi acara, SCF bersama kepala Desa Bonto Manurung, Mustakim menyerahkan dokumen usulan identitas hukum anak kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros untuk dilakukan penerbitan.

Ditulis oleh M. Sultan (Program Manager Sulawesi Community Foundation)