Beranda / Publication

Cerita Estungkara: Layanan Identitas Hukum yang Inklusif bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Maros

Sulawesi Community Foundation (SCF) sebagai pelaksana program Estungkara KEMITRAAN bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Pelayanan Identitas Hukum melalui acara yang bertajuk Semua Manusia Berhak Mendapatkan Identitas Hukum.

Acara ini merupakan aksi kolektif  dalam rangkaian acara Gebyar Vaksinasi Covid-19 Inklusif yang diselenggarakan di halaman Kantor Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (28/02/2023). Acara yang berlangsung dari pukul 08:00 hingga pukul 14:00 ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya tim Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP), Wakil Bupati Kabupaten Maros Hj. Suhartina Bohari, Kepala Kecamatan Tompobulu Yusriadi Arif, tim Disdukcapil Kabupaten Maros, dan Komunitas anak muda Tompobulu Creative.

“Dengan layanan ini memudahkan kami untuk melakukan kepengurusan, kebetulan saya datang bersama bapak yang sejak 34 tahun lalu masih memegang KTP yang sama, ini karena tempat tinggal yang jauh sehingga sewaktu ada arahan untuk urus dokumen baru, kami tidak sempat hadir,” ujar Baharuddin, warga putra Manai, yang juga turut hadir dalam kepengurusan layanan kependudukan.

Program Manager Estungkara dari SCF, Muhammad Sultan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat desa di Kecamatan Tompobulu dapat lebih mudah mengakses layanan identitas hukum dari Pemerintah Kabupaten Maros.“Bersama kehadiran layanan identitas hukum di halaman Kantor Desa Pucak, masyarakat desa yang berlokasi jauh dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Maros bisa mendapatkan kemudahan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak warga desa yang terisolir secara geografis  dan kelompok rentan yang tidak memiliki kelengkapan identitas hukum. Kondisi ini membuat proses layanan kependudukan bagi masyarakat kerap terkendala karena sulitnya mengakses layanan. 

Tenaga teknis perekaman identitas hukum, Burhan mengatakan bahwa pelayanan identitas hukum untuk kelompok rentan seperti disabilitas, anak dan lansia menjadi prioritas instansinya, sehingga untuk melakukan hal ini perlu adanya kolaborasi bersama seluruh pihak seperti NGO dalam melihat potensi lokasi yang membutuhkan, pendataan warga yang belum memiliki identitas serta mobilisasi warga yang sulit untuk mengakses layanan, kami berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam percepatan pemenuhan identitas hukum masyarakat. kata burhan tenaga teknis perekaman identitas hukum

“Karena itu, dengan adanya penyelenggaraan layanan identitas hukum ini, kewargaan inklusif bagi kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, perempuan, lansia dan anak-anak dapat lebih mudah,” tambah Sultan.

Sebanyak 69 masyarakat adat dan juga masyarakat umum mendapatkan dokumen kependudukan baru dari kegiatan ini. Dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan kewargaan tersebut, di lokasi acara, SCF bersama kepala Desa Bonto Manurung, Mustakim menyerahkan dokumen usulan identitas hukum anak kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros untuk dilakukan penerbitan.

Ditulis oleh M. Sultan (Program Manager Sulawesi Community Foundation)

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.