Adalah Bestamir arif, Fasilitator Lapang Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) rombong Jurai di Kelurahan Limbur Tembesi. Pendampingan dengan pendekatan live in the location yang diterapkan oleh Pundi Sumatra sebagai pendekatan pendampingan membuat ia lebih dekat dengan komunitas SAD, terutama bagi Anak-Anak SAD yang ada di Rombong Jurai tersebut.
Melalui inisiatifnya, Arif berhasil mendorong perbauran antara anak-anak SAD dengan anak-anak Warga desa tedekat, Desa Pematang Kancil Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin.
Inisiasi ini diawali dengan membawa anak anak SAD ke salah satu taman baca yang ada di Pematang Kacil dan mengundang beberapa anak-anak warga desa untuk membaca bersama, serta saling menyimak bacaan satu sama lain. Setelah selesai mengunjungi taman baca, diakhir pertemuan Arif memancing kesepakatan untuk mengujungi lokasi pemukiman anak-anak SAD dan bersama melakukan permainanan tradisional di lokasi pemukiman. Dan kesepakatan inipun berjalan sehingga pada hari yang ditentukan, beberapa anak desa datang mengunjungi lokasi pemukiman SAD untuk belajar dan bermain bersama.
Tulisan dari Pundi Sumatra
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.