Beranda / Proposal

INVITATION TO TENDER (ITT) – Pelaksana Konstruksi Pembangunan Rumah Livelihood Program Adaptation Fund (AF) – Pekalongan

ProyekAdaptation Fund – The “Safekeeping-Surviving-Sustaining towards Resilience: 3S Approach to Build Coastal City Resilience to Climate Change Impacts and Natural Disasters in Pekalongan City, Central Java Province”
Tanggal1 Juli 2026
Nomor ReferensiITT006/VII/KMT/2026

Latar Belakang

KEMITRAAN melalui Program Adaptation Fund (AF) Pekalongan melaksanakan berbagai upaya untuk memperkuat ketahanan iklim Kota Pekalongan terhadap dampak perubahan iklim seperti abrasi pantai dan banjir rob melalui pendekatan 3M (Melindungi–Mempertahankan–Melestarikan).

Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan program, KEMITRAAN bersama Pemerintah Kota Pekalongan akan membangun Rumah Livelihood yang berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, promosi, pengelolaan, dan pemasaran berbagai produk livelihood yang telah dikembangkan oleh kelompok masyarakat di lokasi intervensi Program AF.

Untuk itu KEMITRAAN mengundang Badan Usaha Jasa Konstruksi yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Tender Terbuka sebagai Pelaksana Konstruksi Pembangunan Rumah Livelihood.

Lokasi Pekerjaan

Lokasi pekerjaan berada di:

  • Eks Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Kelurahan Panjang Wetan.
  • Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Ruang Lingkup Pekerjaan

1. Pekerjaan Gedung Lantai 1

  • Pekerjaan Persiapan
  • Pekerjaan Tanah
  • Pekerjaan Pondasi
  • Pekerjaan Struktur
  • Pekerjaan Dinding dan Penutup
  • Pekerjaan Kusen
  • Pekerjaan Plafon
  • Pekerjaan Pengecatan
  • Pekerjaan Elektrikal
  • Pekerjaan Sanitasi
  • Pekerjaan Atap
  • Instalasi Hidroponik

2. Pekerjaan Gedung Lantai 2

  • Pekerjaan Penutup
  • Pekerjaan Kusen
  • Pekerjaan Plafon
  • Pekerjaan Pengecatan
  • Pekerjaan Elektrikal
  • Pekerjaan Aksesoris

3. Pekerjaaan Halaman dan IPAL

  • Penutup
  • Pengecatan
  • Elektrikal
  • Sanitasi
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

4. Pekerjaan Greenhouse

  • Pekerjaan Tanah
  • Pondasi
  • Struktur
  • Penutup
  • Elektrikal

5. Pekerjaan Kantor

  • Persiapan
  • Tanah
  • Penutup
  • Plafon
  • Pengecatan

6. Pengadaan Sarana Prasarana dan Interior Rumah Livelihood.

Seluruh pekerjaan harus mengacu pada:

  • Detail Engineering Design (DED)
  • Gambar Kerja
  • Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
  • Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Peraturan Konstruksi yang berlaku di Indonesia

Sumber dan Nilai Pendanaan

Pekerjaan ini didanai oleh Adaptation Fund (AF) melalui Program KEMITRAAN dengan total pagu anggaran sebesar:

Rp1.184.000.000,- (Satu Miliar Seratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah).

Kualifikasi Peserta

Peserta tender wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku.
  • Kualifikasi Usaha Kecil.
  • Memiliki klasifikasi jasa pelaksana konstruksi bangunan gedung sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sejenis.
  • Memiliki tenaga ahli dan tenaga teknis sesuai ketentuan dalam Dokumen Tender.
  • Memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk melaksanakan pekerjaan.

Mekanisme Keikutsertaan

Penyedia yang berminat mengikuti tender ini diwajibkan untuk:

  1. Mengisi Formulir Isian Kualifikasi;
  2. Menyampaikan dokumen legalitas dan administrasi perusahaan;
  3. Mengirimkan dokumen melalui email kepada: procurement@kemitraan.or.id Cc: zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id niknik.jatnika@kemitraan.or.id

Jadwal Tender

KegiatanWaktu
Pengiriman Formulir Kualifikasi & Dokumen Administrasi9 Juli 2026
Pelaksanaan Aanwijzing13 Juli 2026
Batas Akhir Pemasukan Proposal Teknis & Keuangan17 Juli 2026

Ketentuan Lain

  • Proses tender dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel;
  • KEMITRAAN berhak menerima atau menolak seluruh atau sebagian penawaran tanpa kewajiban memberikan alasan;
  • Seluruh biaya yang timbul dalam proses tender menjadi tanggung jawab peserta.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.