Program

USAID INTEGRITAS

11 Januari 2022 – 10 Januari 2027

Selamat Datang di USAID INTEGRITAS

USAID INTEGRITAS adalah program berdurasi lima tahun senilai 10 juta USD yang dilaksanakan oleh KEMITRAAN. Program ini juga bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International-Indonesia (TI-I), dan Basel Institute on Governance. Program ini bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan lembaga masyarakat sipil di tingkat nasional serta di lima provinsi.

USAID INTEGRITAS mendukung upaya Pemerintah Indonesia (GoI) dalam pencegahan korupsi dengan meningkatkan keterlibatan komunitas dan memperkuat budaya integritas di sektor publik dan swasta.

TENTANG PROGRAM

Latar Belakang

Setiap tahun, korupsi mengalihkan jutaan dolar dana publik ke kantong pribadi, mempercepat degradasi lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati. Amerika Serikat dan Indonesia bekerja sama untuk mencegah korupsi dengan meningkatkan pengawasan publik, memperluas keterlibatan masyarakat, dan memperkuat integritas di sektor publik dan swasta.

Tujuan

Tujuan USAID INTEGRITAS adalah untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memperkuat budaya integritas di sektor publik dan swasta. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan peran masyarakat sipil Indonesia untuk bermitra lebih efektif dan mendukung lembaga pengawas utama Pemerintah Indonesia, sambil memastikan adanya mekanisme pencegahan dan pengawasan yang memadai di sektor publik dan swasta. Kegiatan program akan dilaksanakan dengan kerja sama dan kolaborasi bersama aktor-aktor utama pemerintah dan non-pemerintah.

Wilayah Kerja

Program USAID INTEGRITAS bekerja sama erat dengan instansi pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan masyarakat sipil di tingkat nasional serta di lima provinsi prioritas USAID: DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur.

Fokus Kami

A. Mengembangkan Kebijakan untuk Mengurangi Konflik Kepentingan

  1. USAID INTEGRITAS berfokus pada identifikasi, pencegahan, dan pengelolaan konflik kepentingan dalam perizinan dan pengadaan yang terkait dengan sumber daya alam.
  2. Melibatkan instansi pemerintah dan BUMN, meningkatkan kesadaran serta pengawasan sektor publik dan swasta.
  3. Memberikan bantuan teknis kepada instansi pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan implementasi kerangka kebijakan, didukung oleh instrumen baru untuk mengidentifikasi konflik kepentingan
  4. kampanye kesadaran publik tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.

B. Keterlibatan Sektor Swasta

Meningkatkan integritas dan keterlibatan sektor swasta dalam kegiatan anti-korupsi melalui tindakan kolektif, peningkatan kemampuan dalam penerapan perlindungan anti-korupsi, dan peningkatan dialog dengan GoI serta organisasi masyarakat sipil.

C. Pembiayaan Politik dan Kampanye

  1. Meningkatkan transparansi politik melalui alat teknologi informasi baru, pemantauan, dan advokasi untuk meningkatkan subsidi negara serta kewajiban pelaporan.
  2. Meningkatkan Pendidikan Publik, Kesadaran, dan Partisipasi dalam Pengawasan Publik
  3. Memperbaiki akses publik terhadap informasi, memperkuat pengawasan publik, dan meningkatkan tuntutan masyarakat akan akuntabilitas.

D. Peningkatan Partisipasi Publik

Meningkatkan partisipasi komunitas utama melalui pendidikan antikorupsi formal dan informal, upaya untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan, serta mekanisme untuk mendorong pelaporan.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia