Beranda / Program

Program Pengelolaan Bukti Elektronik untuk Mendukung Persidangan Kasus Korupsi

Deskripsi

Korupsi telah menjadi hambatan utama dalam demokrasi dan pembangunan di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan untuk memperbaiki situasi ini, namun korupsi masih menjadi masalah serius. Di bawah Rencana Strategis 2015-2019, KPK bertujuan untuk mencapai Indeks penegakan hukum terhadap korupsi sebesar 7,5-1,32 poin lebih rendah dari Indeks pada tahun 2014. Dengan demikian, target yang ambisius ini akan menjadi lebih menantang mengingat fakta bahwa korupsi saat ini semakin rumit dan kompleks, termasuk penggunaan bukti elektronik yang semakin berbelit-belit untuk mengaburkan tindak pidana korupsi.

Meskipun Sistem Hukum Indonesia telah mengakui bukti elektronik sejak diberlakukannya UU Tipikor pada tahun 2001, namun skema Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak memberikan panduan lebih lanjut bagi aparat penegak hukum untuk secara efektif menggunakan bukti elektronik dalam memerangi kejahatan. Oleh karena itu, penegak hukum harus beradaptasi dengan realitas di mana pengetahuan, keterampilan dan kapasitas untuk menangani bukti elektronik telah menjadi kebutuhan.
Kemitraan bekerja dengan dukungan International Development Law Organization (IDLO) untuk mengoptimalkan penggunaan bukti elektronik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk meningkatkan penggunaan bukti elektronik dalam persidangan tindak pidana korupsi. Strategi proyek ini berfokus pada (1) penguatan peraturan dan prosedur tentang bukti elektronik yang mengadopsi protokol dan pedoman standar internasional; dan (2) penguatan kapasitas kelembagaan lembaga penegak hukum dan Mahkamah Agung dalam pemanfaatan bukti elektronik dalam persidangan korupsi.

Capaian Utama

Studi yang telah diselesaikan dalam kerangka kerja proyek ini telah membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pemangku kepentingan tentang pentingnya bukti elektronik dalam penegakan hukum. Para pemangku kepentingan juga mendapatkan manfaat dari berbagai jenis pelatihan tentang penanganan dan pengelolaan bukti elektronik yang diselenggarakan oleh KEMITRAAN sebagai bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kolaborasi antara KEMITRAAN dan LeIP telah menghasilkan perumusan SOP mengenai penanganan dan pengelolaan bukti elektronik yang lebih baik. KEMITRAAN juga bekerja sama dengan DOJ-FBI Amerika Serikat dan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK untuk memfasilitasi magang bagi angkatan pertama calon first responder dan digital forensik KPK.

Donor
Pemerintah Belanda

Periode Proyek
November 2018-November 2021

Mitra Pelaksana
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.