23 Dec 2020 – 31 Dec 2022
GAMBARAN
Masyarakat Adat Ammatoa Kajang menempati wilayah adat seluas 22.592,87 hektar yang terletak di 4 kecamatan, meliputi 36 desa, dengan jumlah penduduk 48.411 jiwa (BPS Bulukumba, 2016). Kawasan ini terdiri dari tiga lanskap DAS (Daerah Aliran Sungai), yaitu: DAS Baonto, Apparang, dan Raowa. Akibat dampak perubahan iklim, kawasan tersebut mengalami permasalahan berupa:
Secara keseluruhan, risiko dan bahaya di wilayah adat Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang terhadap dampak perubahan iklim telah mempengaruhi 22.592,87 Ha, yang terletak di 4 kecamatan, meliputi 36 desa dan mempengaruhi 48.925 penduduk di wilayah tersebut. Dengan perkiraan kerugian : dari banjir Rp. 6.314.000.000 per tahun, kekeringan Rp. 64.016.000.000, dan intrusi air laut Rp. 28.280.000.000. Totalnya, Rp. 98.610.000.000 per tahun.
SASARAN
Secara keseluruhan, tujuan utama adalah untuk meningkatkan ketahanan iklim dan membangun kapasitas adaptif terhadap perubahan iklim bagi masyarakat rentan melalui tata kelola DAS terintegrasi yang berkelanjutan di Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
LOKASI
14 Desa lokasi program dipilih dengan mempertimbangkan aspek keterpaduan (Sumber, Jalur dan Penerima) 3 DAS di Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang Kabupaten Bulukumba yaitu DAS Raowa (4.431 Ha), DAS Apparang (23.594 Ha) dan DAS Baonto (9.930 Ha).
Status: Manajer Hibah
Didanai oleh: Adaptation Fund
Mitra/Pelaksana: PERKUMPULAN PAYO PAYO; OASE (Organisasi tentang isu-isu Sosial dan Lingkungan)
Durasi: 23 Des 2020 – 31 Des 2022
Anggaran: USD$ 1.125.015
Dikelola oleh: Unit Sustainable Governance Strategic (SGS)
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.