Oleh Lia Hutasoit
Jakarta, IDN Times – Lembaga non-profit bernama Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau disingkat Kemitraan memaparkan hasil penelitian terkait situasi terkini para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Peneliti Kemitraan yang juga aktivis HAM Zainal Abidin menjelaskan, pelaku negara pelanggaran HAM didominasi kepolisian, sedangkan untuk pelaku non-negara didominasi oleh perusahaan.
“Siapa sih pelaku-pelaku serangan atau ancaman pada pembela HAM, dari aktor negara kepolisian, dan juga pemda termasuk juga satpol PP yang suka gusur,” ujarnya dalam agenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)
Dari data detail yang ada, dijelaskan jenis serangan atau ancaman yang dilakukan kepolisian dapat berganda, dengan angka tertinggi ditemukan pada judicial harassment pada 239 peristiwa, terutama dalam konteks penangkapan melibatkan korban massal. Jenis serangan fisik juga kerap dilakukan kepolisian, terutama terkait penganiayaan yang melibatkan 2.455 korban dan pengusiran atau pembubaran yang melibatkan 1.008 korban.
Pegiat HAM menggelar aksi Kamisan, 27 Agustus 2024. Dalam aksi kali ini, massa menyuarakan tentang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM”.
Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/riset-kemitraan-polisi-banyak-lakukan-pelanggaran-ham.
Tingginya angka penangkapan dan pembubaran ini mayoritas berkaitan dengan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, seperti menyampaikan pendapat dan kebebasan pers.
Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa, kemudian pemda 98 peristiwa, kejaksaan 49, kementerian atau lembaga lainnya 42, pengadilan 40 dan TNI 39.
Agenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)
Dia menjelaskan, para pembela HAM yang menjadi korban serangan atau ancaman mencakupi korban dalam kategori individu dan kelompok. Total korban yang teridentifikasi mencapai 5.475 orang pada 1.019 peristiwa, dengan 449 peristiwa menyasar pada satu orang pembela HAM atau kasus individual, sedangkan 520 peristiwa menyasar pada sekelompok individu, komunitas dan organisasi Pembela HAM.
Dalam berbagai kasus, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk serangan atau ancaman.Tidak semua laporan memuat data berdasarkan gender korban. Bentuk serangan atau ancaman pada korban laki-laki, tertinggi dalam bentuk judicial harassment sebanyak 41 persen, diikuti dengan serangan fisik mencapai 38 persen, dan serangan non-fisik 21 persen.
Sementara pada korban perempuan, bentuk serangan atau ancaman tertinggi adalah fisik yang mencapai 43 persen, diikuti serangan nonfisik 4 persen, dan serangan dalam bentuk judicial harassment sebanyak 17 persen.
Dia juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta jadi daerah tertinggi tempat terjadinya penyerangan pada pembela HAM, yakni ada 130 serangan selama 2014 hingga 2023. Mereka menghadapi serangan fisik hingga adanya penganiayaan.
“Serangan terjadi di DKI, kita faham konsentrasi (aksi) massa terjadi di Jakarta,” katanya.
Sumber: Idn Times
Riset Kemitraan Catat Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM (idntimes.com)
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.