Workshop Koordinasi Teknis dan Persiapan Rehabilitasi Talud Tahun 2024 diselenggarakan Direktur Eksekutif Harmony Alam Indonesia (HAI). Acara dihadiri Pimpinan Balai Wilayah Sungai, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, dan perwakilan pemerintah daerah di Kecamatan Leihitu, Rabu (1/2/2024)
Asisten I Sekretaris Daerah Maluku Habiba Saimima dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada direktur HAI beserta jajaran yang telah melaksanakan workshop ini dalam rangka mengurangi dan dampak bencana akibat gelombang pasang yang dapat menimbulkan kerusakan di daerah permukiman warga dan fasilitas umum lainnya.
”Isu lingkungan sudah menjadi isu strategis yang menyita perhatian serius, baik pada tataran lokal, nasional , maupun global. Pencemaran Lingkungan hidup, akan semakin serius, dan kalau tidak dipikirkan bersama dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya terkait pada satu atau dua segi saja. Tetapi saling berkaitan satu dan lainnya, sesuai dengan siat lingkungannya, serta saling mempengaruhi secara subsistem. Artinya apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka aspek-aspek lainnya akan mengalami dampak atau akibat,” ujar Habiba.
Lebih lanjut, pesisir atau wilayah pantai merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap perubahan Iklim, seperti abrasi pantai maupun akibat ulah manusia. Oleh karena itu talud sangat berfungsi untuk menahan tanah dan melindungi kondisi tanah serta mencegah timbulnya bahaya longsor.
Mengingat begitu pentingnya peranan talud bagi kehidupan manusia, maka harus dilakukan perbaikan talud yang sudah mengalami kerusakan akibat terpaan ombak.
“Untuk itu saya berharap, kepada pimpinan daerah kabupaten kota, dan instansi terkait agar terus berkabolarasi sehingga pembangunan talud pada pesisir pantai dapat terlaksana dengan baik,” ujar dia.
“Saya juga berharap selain memperbaiki talud penahan ombak secara fisik, tetapi juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat akan tanggung jawab dan pentingnya menjaga wilayah pesisir mereka dari ancaman tanah longsor, kenaikan permukaan air laut dan ancaman banjir rob yang sewaktu-waktu dapat mengancam mereka,” lanjut dia.
HAI Beserta Jajaran Melaksanakan Kegiatan Workshop Akibat Dampak Bencana Alam*
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.