RIMBA Project – Community Development Specialist – Konsultan

LokasiKabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat
Duration of contract4 bulan dan dapat diperpanjang
SupervisorKoordinator PIU Sumatera Barat - Proyek RIMBA

Konteks Proyek

Program Penguatan Koridor Ekosistem RIMBA (Proyek RIMBA) merupakan proyek yang didanai hibah dari Global Environment Facility (GEF) melalui United Nations Environment Programme (UNEP). Proyek ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan dukungan Project Management Unit (PMU) yang berkedudukan di Jakarta dan Project Implementation Units (PIU) di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.

Koridor RIMBA mencakup sekitar 3,8 juta hektare dan menghubungkan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan Taman Nasional Berbak. Proyek ini bertujuan melindungi keanekaragaman hayati dan meningkatkan cadangan karbon melalui penerapan praktik ekonomi hijau yang melibatkan lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.

Untuk memastikan proses persiapan pelaksanaan proyek percontohan Kredit Karbon dan Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat berjalan dengan baik, proyek membutuhkan dua orang spesialis di bidang Pengembangan Masyarakat dan Konservasi Keanekaragaman Hayati untuk memastikan proses persiapan yang dilakukan oleh NGO terpilih terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan tujuan proyek.

Fungsi / Hasil Utama yang Diharapkan

Ruang lingkup pekerjaan

  1. Mengembangkan rencana, metode, dan jadwal fasilitasi, koordinasi, serta komunikasi dengan NGO pelaksana kegiatan.
  2. Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, kecamatan, dan nagari/desa untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tujuan proyek guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan efektif.
  3. Mengembangkan analisis Keterlibatan Pemangku Kepentingan yang mencakup identifikasi pemangku kepentingan, koordinasi dan pengelolaan proyek, peserta proyek, serta proses desain partisipatif dan FPIC.
  4. Mengumpulkan dan memverifikasi data dinamis lapangan serta informasi kegiatan dan menyusunnya menjadi laporan kemajuan kegiatan lapangan (termasuk tantangan, isu, serta alternatif solusi/rekomendasi).
  5. Mengembangkan analisis Desain Proyek, khususnya baseline sosial ekonomi, logika proyek (manfaat sosial ekonomi), dan penyaringan sosial.
  6. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan fasilitasi dan koordinasi masyarakat, termasuk FGD dan survei lapangan.
  7. Menyusun dan mempresentasikan laporan kemajuan bulanan untuk mendukung pengambilan keputusan oleh manajemen PMU/PIU RIMBA.
  8. Mendokumentasikan seluruh proses kegiatan.

Dampak Hasil

Hasil kerja dari posisi ini mencakup dukungan teknis ahli, laporan, dan rencana strategis untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan kegiatan kredit karbon dan keanekaragaman hayati di Kabupaten Sijunjung berjalan efektif.

Output / Hasil Kerja Utama

  • Rencana koordinasi, komunikasi, dan fasilitasi hingga akhir masa kontrak
  • Laporan Pemantauan Target Proyek Bulanan
  • Strategi pengembangan masyarakat dan rencana pelaksanaan FPIC
  • Merancang struktur tata kelola untuk tim pengembangan masyarakat
  • Berkontribusi dalam penyediaan data dan informasi sosial untuk penyusunan Project Idea Notes (PIN) bagi inisiatif kredit keanekaragaman hayati dan karbon, khususnya terkait Keterlibatan Pemangku Kepentingan, baseline sosial ekonomi, logika proyek, penyaringan sosial, serta isu-isu sosial ekonomi lainnya.
  • Laporan Akhir Penugasan

Kompetensi

  • Berpengalaman menyusun Concept Note (PIN atau format sejenis lainnya) dan memahami dengan baik Project Design Document (PDD) untuk inisiatif kredit keanekaragaman hayati dan/atau karbon.
  • Mampu menyusun dan menggambarkan dinamika lapangan secara mandiri dalam laporan tertulis pada setiap tahapan.
  • Kemampuan berbahasa Inggris diutamakan.
  • Mampu bekerja dalam tim dan memenuhi tenggat waktu yang ketat.
  • Mampu mengelola berbagai tugas secara mandiri dengan supervisi minimal.

Kualifikasi

Pendidikan:

Minimal memiliki gelar Sarjana (S1) di bidang Ilmu Sosial, Humaniora, Sains dan Teknologi, atau bidang terkait (Sosiologi, Studi Pembangunan, Antropologi, dan sebagainya) dari perguruan tinggi terakreditasi.

Pengalaman:

  • Minimal 5 tahun pengalaman memfasilitasi masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, diutamakan yang berkaitan dengan perdagangan karbon/kredit keanekaragaman hayati.
  • Memiliki pemahaman yang baik mengenai budaya Minangkabau.
  • Berpengalaman bekerja pada isu konservasi, khususnya isu karbon dan/atau keanekaragaman hayati.
  • Pengalaman sebelumnya dalam proyek pembangunan internasional atau foreign-funded grant diutamakan.

Cara Melamar

Kandidat yang berminat diundang untuk mengajukan lamaran dengan mengklik tombol di bawah ini. Periode pendaftaran: 13–23 Agustus 2026. Hanya kandidat yang masuk dalam shortlist yang akan dihubungi.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.