Project Finance & Grant Officer – PARTISIPASI Project

Durasi6 bulan dengan kemungkinan perpanjangan
Direct Supervisor Program Manager – Democracy, Justice and Public Service 

Tentang Posisi

KEMITRAAN – Partnership for Governance Reform in Indonesia membuka kesempatan bagi tenaga profesional yang berpengalaman dan memenuhi kualifikasi untuk bergabung sebagai Project Finance & Grant Officer dalam mendukung pengelolaan keuangan, administrasi hibah, dan akuntabilitas proyek PARTISIPASI: Strengthening Civic Space and Citizen Engagement in Indonesia.

KEMITRAAN telah terpilih sebagai Core Group Partner (CGP) dalam Indonesia Democratic Participation Program (Partisipasi) yang didanai oleh Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Program yang berlangsung selama empat tahun, dari Juli 2026 hingga Mei 2030, ini dikoordinasikan oleh The Asia Foundation (TAF) dan bertujuan memperkuat konsolidasi gerakan demokrasi di Indonesia.

Project Finance & Grant Officer melapor langsung kepada Program Manager – Democracy, Justice and Public Service dan bertanggung jawab atas pemantauan dan audit keuangan, verifikasi laporan keuangan, administrasi pengadaan, uji tuntas (due diligence), pengelolaan sub-award, pengelolaan kas, dan administrasi perpajakan. Posisi ini memastikan pemanfaatan sumber daya proyek dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kebijakan dan prosedur KEMITRAAN serta persyaratan donor.

Tanggung Jawab Utama

Posisi ini akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan dan menerapkan kerangka pengendalian internal serta strategi manajemen risiko dalam pelaksanaan proyek, transaksi keuangan, dan pengelolaan hibah.
  • Mengidentifikasi dan mencegah potensi ketidakpatuhan terkait kegiatan program, pengadaan, penggajian, transaksi keuangan, dan hibah.
  • Mendukung pengelolaan, analisis, proyeksi, dan pelaporan keuangan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan, SOP, Safeguards KEMITRAAN, dan kebijakan donor.
  • Meninjau proposal keuangan calon penerima hibah serta mendukung proses penilaian sebelum pemberian hibah, due diligence, penyusunan kontrak hibah, pelaksanaan, pemantauan, audit, hingga penutupan hibah.
  • Memverifikasi laporan keuangan dan dokumen pendukung yang disampaikan oleh penerima hibah serta menindaklanjuti permasalahan sebelum proses pembayaran atau pencairan dana.
  • Menyusun laporan keuangan konsolidasi bulanan, triwulanan, dan tahunan untuk manajemen KEMITRAAN dan donor (DFAT/TAF).
  • Memantau pencairan hibah, uang muka, serta kinerja keuangan mitra dan pihak ketiga.
  • Memelihara basis data transaksi keuangan dan pengelolaan hibah serta memastikan seluruh dokumentasi hibah lengkap dan siap untuk kebutuhan audit.
  • Memfasilitasi audit proyek dan penerima hibah, termasuk penyusunan jadwal audit, penyiapan dokumen pendukung, koordinasi dengan auditor dan penerima hibah, serta tindak lanjut atas temuan audit.
  • Menilai kapasitas keuangan mitra serta mendukung penguatan kapasitas, pendampingan administrasi keuangan, dan bantuan teknis bagi penerima hibah.
  • Mendukung proses pengadaan serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan prosedur pengadaan KEMITRAAN dan donor.
  • Berkontribusi dalam pengembangan program serta penyusunan anggaran untuk concept note dan proposal.

Kualifikasi

Pendidikan

  • Minimal Sarjana (S1) di bidang Akuntansi, Keuangan, Administrasi, Ekonomi, atau bidang terkait lainnya.
  • Diploma III (D3) dengan pengalaman relevan yang memadai dapat dipertimbangkan.

Pengalaman Profesional

  • Memiliki pengalaman profesional minimal 5–7 tahun di bidang keuangan, akuntansi, dan administrasi keuangan, terutama di organisasi masyarakat sipil/NGO internasional, badan PBB, atau proyek pembangunan yang didanai donor.
  • Memiliki pengalaman substansial minimal 3 tahun dalam pengelolaan sub-grant, pemantauan keuangan proyek, dan penguatan kapasitas mitra.
  • Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan audit proyek dan membangun mekanisme pengendalian keuangan internal.
  • Mampu menggunakan perangkat lunak keuangan, Microsoft Excel, memelihara data warehouse, serta sistem pengarsipan dokumen fisik dan digital.

Keterampilan dan Kompetensi

  • Memiliki kemampuan analitis, pemecahan masalah, perencanaan, organisasi, dan manajemen waktu yang kuat.
  • Memiliki ketelitian, integritas, kehati-hatian, dan kemampuan mengambil keputusan yang baik.
  • Memiliki kemampuan interpersonal dan pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan yang sangat baik, termasuk kemampuan bekerja secara efektif dengan tim proyek, donor, dan mitra lokal.
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun kolaboratif dalam situasi penuh tekanan dan dengan tenggat waktu yang ketat.
  • Memiliki kemampuan literasi komputer yang baik, khususnya dalam penggunaan Microsoft Excel dan perangkat lunak keuangan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Cara Melamar

Kandidat yang berminat dan memenuhi kualifikasi diundang untuk mengajukan lamaran melalui tombol di bawah ini. Pastikan lamaran yang disampaikan dapat menunjukkan kesesuaian kualifikasi dan pengalaman profesional Anda dengan persyaratan posisi yang ditawarkan. Hanya kandidat yang masuk dalam daftar pendek yang akan dihubungi.

Lamar Sekarang

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.