Beranda / Book

POLRI dan KKN

Dok. Kemitraan

Masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah lama menjadi agenda perjuangan untuk ditentang, bahkan diberantas dalam kehidupan manusia, tetapi perbuatan korupsi seolah-olah tumbuh kian subur di bumi Indonesia. Berbagai survei dari dalam dan luar negeri menyatakan Indonesia sebagai negara yang berada pada tingkat tertinggi dalam hal korupsi. Pakar-pakar Indonesia pun menyatakan bahwa korupsi telah merugikan anggaran negara sebanyak 30% sampai 50% dan telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. 

Di Indonesia, keinginan untuk membebaskan negara dari praktik-praktik korupsi mencapai puncaknya dengan bergulirnya reformasi pada hampir seluruh segi kehidupan bernegara. Dari sekian banyak agenda reformasi, salah satunya menuntut pemberantasan praktik KKN dengan cara mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Seiring dengan tuntutan tersebut, telah diundangkan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 tahun 1999, yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001, dengan pertimbangan yang berbunyi:

“…… Bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa”.

Dalam menyikapi situasi itu, Polri, sebagai organisasi yang mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, telah berupaya membenahi diri. Upaya tersebut antara lain dengan dikeluarkannya berbagai petunjuk pelaksanaan tugas yang mengarah kepada pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional. 

Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan memiliki misi antara lain, menyiapkan hasil didiknya agar memiliki wawasan yang luas dalam mempelajari ilmu kepolisian sehingga penerapan sewaktu bertugas kelak dapat memenuhi harapan masyarakat. Dalam rangka pemberantasan KKN, terutama yang terjadi pada tubuh Polri, mahasiswa perlu mengetahui lebih jauh apakah dalam pelaksanaan tugas Polri juga terjadi praktik KKN. Dalam kaitan itu, kepada mahasiswa PTIK angkatan XXXIX-A tahun 2003-2004, dalam rengka penyusunan skripsi, telah diberikan topik KKN. Maksud penugasan penyusunan skripsi topik KKN adalah agar mahasiswa mengetahui dan menyadari kondisi yang ada dalam tubuh Polri sehingga pada waktunya nanti akan memiliki pengetahuan guna memberantasnya atau setidak-tidaknya telah tertanam nilai-nilai moral dalam diri mahasiswa guna tidak melakukan praktik yang serupa. 

Buku POLRI dan KKN

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.