Beranda / Book

Pembelajaran Jurnalisme Warga dalam Pandemi Covid-19 di Indonesia

Dok. Kemitraan

Pandemi COVID19 menjadi persoalan baru yang dihadapi seluruh negara di dunia. Saat menghadapi serta memitigasi dampak dari pandemi global ini, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru. 

Salah satu keputusan yang diambil oleh pemerintah ialah menambahkan dana tambahan untuk membiayai pemulihan ekonomi nasional, perlindungan sosial, kesehatan dan insentif pajak yang berkisar Rp. 405,1 triliun di tahun 2020 meningkat di tahun berikutnya sejumlah Rp. 745 triliun. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat lebih dari Rp. 1.000 triliun dana yang dikeluarkan dari berbagai lembaga untuk penanganan COVID-19. 

Dengan dana sebanyak itu, diharapkan dapat tersalurkan kepada masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah wabah yang mencekik. Sayangnya, masyarakat justru dibuat kecewa dengan terjadinya penyelewengan pemanfaatan anggaran, penyaluran dana kepada penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, bahkan jeratan korupsi dan konflik kepentingan yang tidak terhindarkan.

Berangkat dari deretan permasalahan tersebut, KEMITRAAN didukung oleh Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) menjalankan program Boosting Rule of Law, Integrity, and Democratic Governance through Civic Engagement (BRIDGE) sejak awal 2021. Program ini bertujuan untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan dana pemulihan COVID-19 dengan memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan penggunaan dana tersebut. Hasil temuan di lapangan kemudian didokumentasikan dalam bentuk tulisan jurnalisme warga.

Serangkaian kegiatan dari program BRIDGE ini melahirkan buku Pembelajaran Jurnalisme Warga dalam Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dari Aceh hingga Gorontalo, buku ini mengisahkan tentang kesulitan penghidupan warga akibat penyaluran dana bantuan yang tidak tepat sasaran. Seperti, honor petugas Satgas COVID-19 yang tersendat dan penyediaan vaksin yang belum terjangkau di beberapa wilayah. Berbagai pengalaman dan tantangan penulis dalam mencari data serta proses kepenulisan juga dapat ditemui dalam buku ini. 

Buku Pembelajaran Jurnalisme Warga dalam Pandemi Covid-19 di Indonesia

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.