Beranda / Book

Pembebanan Risiko Bisnis Korporasi kepada Sektor Publik: Kajian Terhadap RUU Perkelapasawitan

Dok. Kemitraan

Perkebunan sawit di Indonesia merupakan sektor perkebunan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. Kontribusinya yang cukup signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadikan perkebunan sawit seolah-olah memiliki hak istimewa dalam perekonomian nasional. Padahal, tata kelola sektor perkebunan sawit ini dalam kurun waktu satu dekade terakhir menjadi sorotan baik di tingkat nasional internasional. Berbagai permasalahan yang dihadapi sektor perkebunan sawit seperti, alih lahan, kebakaran hutan dan lahan, konflik pertanahan, dan tumpang tindih lahan perkebunan dengan usaha lain. Oleh karenanya, sektor perkebunan sawit tak jarang dianggap merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan. 

Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi sektor perkebunan sawit, pada tahun 2015, pemerintah telah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan. Undang-Undang tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit, terutama dalam konteks transparansi dan keberlanjutan. Sebagai organisasi masyarakat sipil yang peduli dan fokus pada tata kelola, KEMITRAAN berkepentingan untuk turut mengkaji pengaruh dan dampak dari kebijakan tersebut. 

Kajian terhadap RUU Perkelapasawitan terangkum dalam buku Pembebanan Risiko Bisnis Korporasi kepada Sektor Publik: Kajian terhadap RUU Perkelapasawitan. Dalam buku ini, terdapat masukan dan rekomendasi untuk perbaikan terhadap tata kelola industri sawit secara umum dan melihat secara khusus urgensi dikeluarkannya UU Perkelapasawitan.

Buku Pembebanan Risiko Bisnis Korporasi kepada Sektor Publik: Kajian terhadap RUU Perkelapasawitan

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.