Beranda / Book

Peduli Adat dalam Bingkai Inklusi

Dok. Kemitraan

Masyarakat adat merupakan salah satu kelompok minoritas di Indonesia. Mereka dianggap terbelakang dan tidak berpendidikan. Padahal, mereka sangat mahir merawat serta memanfaatkan sumber daya alam dengan bijaksana, sehingga keberlanjutan ekosistem tetap terjaga. Tidak seperti praktek-praktek pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini cenderung eksploitatif dan merusak ekosistem. Namun, hal ini tidak membuat masyarakat adat merdeka dalam mengelola sumber daya alam. 

Di lapangan, masyarakat adat menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks. Wilayah hidup dan penghidupan kelompok adat seringkali dipaksa beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit. Belum lagi soal penguasaan korporasi atas tanah adat, diskriminasi dalam memperoleh layanan publik, stigma buruk masyarakat sekitar terhadap masyarakat adat, serta konflik tata batas antar wilayah. Hal-hal tersebut menjadikan masyarakat adat cukup rentan terhadap kemiskinan. 

Berangkat dari keprihatinan yang dialami masyarakat adat, pemerintah dan organisasi kemasyarakatan berinisiatif untuk menjalankan Program Peduli untuk mendorong terjadinya inklusi sosial bagi masyarakat adat dan lokal yang bergantung pada sumber daya alam. Program ini juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberantas kemiskinan yang telah merangkap masyarakat adat selaku kelompok minoritas. 

Dalam dua tahun perjalanan Program Peduli bersama masyarakat adat di 13 provinsi dan proses pendampingan yang bekerjasama dengan 14 mitra daerah, KEMITRAAN sebagai pelaksana program berhasil merekam pembelajaran, hasil capaian, maupun aktivitas yang dilakukan masyarakat adat dalam buku Peduli Adat dalam Bingkai Inklusi. 

Buku ini juga menyajikan potret kehidupan dan perjuangan masyarakat adat untuk bertahan dan beradaptasi dengan perubahan zaman, sehingga mereka dapat mempertahankan tradisi dan nilai-nilai budaya yang saat ini mulai tergerus. 

 Peduli Adat dalam Bingkai Inklusi

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.