Beranda / Book

Cerita Perubahan: Tata Kelola Pengendalian Karhutla Berbasis Multipihak: Studi Kasus Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Dok. Kemitraan

PASCA eksplorasi secara masif pemanfaatan ekosistem gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 1997, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana yang terus menghantui komunitas desa. Sebanyak satu juta hektar lahan gambut dieksplorasi secara masif untuk areal pertanian pangan. Hampir satu dekade kemudian, Kabupaten Pulang Pisau Kembali mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan di tahun 201. Berbagai rangkaian karhutla di Kabupaten Pulang Pisau telah didokumentasikan oleh berbagai kanal pemberitaan, penelitian serta menjadi isu yang sering dibicarakan setiap puncak musim kemarau terjadi di Indonesia. Kabupaten Pulang Pisau menjadi laboratorium untuk tata kelola ekosistem gambut di Indonesia. Sejarah tata kelola gambut di Pulang Pisau dari Program Lahan Gambut Satu Juta Hektar hingga hari ini memperlihatkan bahwa ekosistem gambut sangat rentan dan mudah terbakar apabila dikeringkan.

KEMITRAAN bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (the Partnership for Governance Reform) telah terlibat secara intensif dalam perbaikan tata kelola gambut di Kabupaten Pulang Pisau sejak 3 tahun terakhir. Sejak tahun 2017, KEMITRAAN bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah telah melakukan pendampilang pada 46 desa/kelurahan di 6 kecamatan yang menjadi prioritas sasaran pemulihan ekosistem gambut di bawah Program Desa Peduli Gambut. 

Berawal dari kisah kolaborasi antara Fasilitator Desa dan komunitas Desa, buku yang berjudul Tata Kelola Pengendalian Karhutla Berbasis Multipihak: Studi Kasus Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menyampaikan refleksi atas pembelajaran perbaikan tata kelola ekosistem gambut dari tingkat komunitas hingga upaya mendorong kebijakan pencegahan karhutla di level Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten. Buku ini menyampaikan gagasan pokok utama bahwa upaya restorasi gambut tidak akan berhasil tanpa adanya penguatan partisipasi dan kontrol publik dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di Indonesia. Hal itu kemudian menjadi rumusan posisi KEMITRAAN tentang Model Tata Kelola Pengendalian Karhutla berbasis Multipihak. Aspek pencegahan menjadi hal yang penting dalam memperkuat penanggulangan karhutla di Indonesia hari ini, agar generasi Bangsa Indonesia tidak akan menjadi korban bencana asap dan karhutla di masa yang akan datang. 

Buku Tata Kelola Pengendalian Karhutla Berbasis Multipihak: Studi Kasus Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.