Panduan ini berisi konsep-konsep dasar, langkah-langkah dan berbagai perangkat yang dapat digunakan dalam pengarusutamaan gender dalam siklus pengelolaan Program Desa Peduli Gambut. Panduan ini disusun dengan mengadopsi Panduan Pengarusutamaan Gender dalam Siklus Pengelolaan Program yang disusun oleh Mia Siscawati untuk Kemitraan pada tahun 2015 yang dikembangkan untuk mengikuti konteks lingkungan yang menjadi fokus program ini, yaitu ekosistem gambut. Dalam penyusunannya, upaya untuk melakukan integrasi gender dalam pengelolaan program DPG sepanjang tahun 2019 menjadi bagian dari pelajaran untuk memberikan konteks dan contoh-contoh yang lebih spesifik.
Panduan ini disusun untuk menjadi rujukan bagi pendampingan Desa Peduli Gambut baru ataupun program lainnya yang berfokus pada ekosistem gambut, dengan perangkat yang memasukkan contoh-contoh dari proses yang telah dilakukan pada Desa Peduli Gambut yang telah selesai masa programnya.
Panduan ini merupakan dokumen hidup, yang dapat terus diperbaharui dan dipertajam dengan bertambahnya pengalaman pendampingan perspektif gender di lapangan.
Buku Panduan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial dapat didownload di sini.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.