Buku

Keberhasilan dan Hambatan Keterwakilan Perempuan di Asia Tenggara

Keberhasilan dan Hambatan Keterwakilan Perempuan di Asia Tenggara

“Ketika seluruh perempuan diberdayakan, maka seluruh masyarakat merasakan manfaatnya,” ucap Asha Rose Migiro, Deputi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Keterwakilan perempuan dalam berbagai sektor masih sangat rendah, termasuk di Parlemen. Secara kuantitas, keterwakilan perempuan tidak sebanding dengan populasinya. Secara kualitas, beban terkait relasi produksi-reproduksi serta seksualitas yang dihadapi perempuan juga tidak imbang. Terlebih, jaminan keterwakilan perempuan dari negara melalui sistem kuota 30% baru memberi perubahan secara deskriptif, belum secara substantif. Hal ini didukung oleh data dari Women in National Parliament, Inter-Parliament Union, 2013 bahwa persentase beberapa kawasan masih belum mencapai 30% dari keterwakilan perempuan seperti di Amerika (23.9%), Eropa (21.9%), Afrika Sub-Sahara (20.9%), Asia (18.4%), Arab (15.7%) dan Pasifik (12.7).

Hasil presentase keterwakilan perempuan di Asia masih sangat memprihatinkan karena 61.5% populasi dunia berada di Asia. Padahal gerakan perempuan dalam memperjuangkan keterwakilan perempuan telah dilakukan sejak awal abad ke-20, sejalan dengan penerapan demokrasi di negara Asia. Dalam mewujudkan upaya peningkatan keterwakilan perempuan di Asia dan mendukung gerakan perempuan secara umum, melalui proyek IKAT US Component 1 yang didanai oleh USAID (United States Agency for International Development) KEMITRAAN bekerja sama dengan National Democratic Institute (NDI), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Persatuan Kesedaran Komuniti Selangor (Empower) Malaysia, Caucus Feto Iha Politica Timor Leste, the Cambodian Center for Human Rights (CCHR), dan the Center for Popular Empowerment (CPE) menggagas publikasi dari hasil riset di beberapa negara Asia Tenggara, yakni buku Keberhasilan dan Hambatan Keterwakilan Perempuan di Asia Tenggara: Antara Kebijakan Negara, Partai Politik dan Gerakan Perempuan. 

Buku ini membahas pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen dan sistem yang mendukung pelibatan perempuan di luar parlemen. Sistem politik negara dalam mengatur kebijakan kuota perempuan di parlemen dan sistem pemilu serta rekrutmen kandidat perempuan dalam partai politik juga dibahas dalam buku ini. Termasuk sistem patriarki yang menjadi hambatan perempuan dalam partisipasi politik, gerakan perempuan untuk politik afirmasi, dan tantangan keterwakilan perempuan dalam parlemen. Pembaca dapat memperkaya diskusi dan pemahaman akan isu partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik melalui buku ini.

Buku Keberhasilan dan Hambatan Keterwakilan Perempuan di Asia Tenggara

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia