Beranda / Publication

Youth Camp Trust in Trash: Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai Jual

Pekalongan, 10 Maret 2023 – Permasalahan sampah di Kota Pekalongan seolah belum pernah terlihat ujungnya. Jumlah dan jenis sampah terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Masalah yang dihadapi adalah keterbatasan pembuangan akhir dan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan tahun 2020, tercatat hanya 78,45% dari total keseluruhan sampah yang berhasil diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sisanya tersebar di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) maupun sampah-sampah yang tidak terkelola dengan baik. 

Masalah lain yang terjadi adalah masyarakat masih merasa terbebani iuran sampah sehingga memilih untuk membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan tersumbatnya drainase hingga memperparah kondisi banjir. Terutama banjir rob yang merupakan dampak perubahan iklim di wilayah pesisir Kota Pekalongan. 

Di sisi lain, 70% populasi di Pekalongan merupakan generasi muda yang berusia 15-24 tahun. Mereka menjadi kelompok terdampak perubahan iklim sekaligus memegang peran penting sebagai penggerak masyarakat dalam upaya penyadaran publik terkait perubahan iklim. Oleh karena itu, penguatan pemahaman dan peningkatan kapasitas sangat penting agar generasi muda menjadi sadar, memiliki minat, dan kemauan untuk mengambil tindakan dalam berbagai upaya menghadapi perubahan iklim. 

KEMITRAAN – Partnership for Governance Reform berkolaborasi dengan KOBAR (Kolaborasi Aksi Muda) Pekalongan dan Pemerintah Kota Pekalongan kembali mengadakan Youth Camp dengan tema Trust in Trash: Mengolah Sampah Menjadi Produk Bernilai. Kegiatan yang didukung oleh Adaptation Fund (AF) ini diadakan pada 10-12 Maret 2023 di Balai Diklat Kospin Jasa, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. KOBAR mengajak 50 anak muda Pekalongan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam menyikapi tentang permasalahan sampah yang berpengaruh terhadap perubahan iklim di wilayah mereka. 

Youth camp ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan oleh KEMITRAAN dalam meningkatkan kapasitas generasi muda di Kota Pekalongan. Tujuan dari memilih tema Trust in Trash juga memiliki maksud untuk memberi keyakinan pada generasi muda bahwa sampah adalah masalah bersama dan dapat diubah menjadi peluang untuk dimanfaatkan, baik manfaat secara langsung maupun tidak langsung,” kata Andi Kiki selaku Team Leader Program AF Pekalongan. Kegiatan ini juga diharapkan akan meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan anak muda dalam menanggulangi permasalah sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

Dalam rangkaian kegiatan 3 hari 2 malam ini, peserta diajak untuk berdiskusi tentang perubahan iklim hingga melihat langsung fenomena nyata tumpukan sampah yang mengancam kesehatan mereka. Mereka juga belajar membuat kampanye sosial lewat foto dan video. Selain itu, peserta juga diajak untuk merancang aksi dan kolaborasi nyata untuk permasalahan sampah di Kota Pekalongan. Untuk mewujudkan aksinya, peserta mendapatkan kesempatan untuk berdialog dengan perwakilan pemerintah dan beberapa narasumber dari pelaku bisnis pengolahan sampah yang kreatif dan inovatif. Lewat dialog dan games peserta diajarkan untuk mendaur ulang sampah dan mengubahnya menjadi produk bernilai jual, seperti bantal, taplak meja, tote bag, dan lain sebagainya.

Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mendukung penuh kegiatan ini. Hal tersebut disampaikan oleh beliau saat membuka acara. “Generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong perubahan perilaku positif pada masyarakat sekitar dalam mengelola dan mengolah sampah. Mereka harus terlibat dalam upaya ini dan menjadi agen perubahan positif untuk lingkungan Pekalongan dan masa depan bumi kita.”

Salahudin juga berharap dengan mengikuti youth camp dan bergabung dengan Komunitas KOBAR, mereka bisa memulai menyuarakan aksi bersama tentang lingkungan, berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah, hingga mendorong kebijakan pemerintah untuk meningkatkan program pengelolaan sampah yang lebih baik.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia