Jakarta, 11 April 2019. Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sedang mempersiapkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Rancangan itu siap dimatangkan bersama pemerintahan baru kelak, maksimum tiga bulan setelah pelantikan presiden terpilih di bulan Oktober 2019. Sebelum RPJMN 2020-2024 ini menjadi dokumen perencanaan yang final, KEMITRAANperlu memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun oleh Bappenas ini merupakan rencana pembangunan yang inklusif, yaitu rencana pembangunan yang mengakomodir kepentingan dan kebutuhan berbagai kelompok yang rentan dan terpinggirkan.
Dalam workshop Demokrasi Inklusif: Membangun Tanpa Meninggalkan, Kamis 11 April 2019 di Jakarta, Kemitraan mengundang beberapa politisi yang saat ini menjadi anggota legislatif maupun yang sedang maju sebagai calon anggota legislatif, bersama organisasi masyarakat sipil lainnya memetakan berbagai tantangan dan kebutuhan untuk memasukkan agenda-agenda inklusif dalam rancaangan RPJMN ini. Agenda inklusif dimaksud yakni pembelaan terhadap: hak masyarakat adat, hak perempuan dalam politik, hak masyarakat difabel, dan hak untuk akses informasi dan penghapusan informasi. Keempat hak tersebut adalah bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals, atau SDGs) yang tercantum dalam poin ke-16: perdamaian, keadilan dan penguatan lembaga.
“KEMITRAAN mengusung konsep Satu Indonesia, di mana pembangunan yang inklusif menjadi salah satu prioritas utama. Kami berharap negara aktif melindungi dan menjamin hak-hak pembangunan inklusif ini dan menjadikannya sebagai identitas bangsa,” kata Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru.
Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno sebagai keynote speaker mengungkapkan, Indonesia seringkali dianggap baik dalam agenda pembangunan berkelanjutan mengingat banyak agenda SDGs yang telah diakomodir dalam rancangan perencanaan dan penganggaran. Secara umum, lanjutnya, rancangan RPJMN 2020-2024 sudah terdapat unsur-unsur inklusif, misalnya seperti bantuan hukum kepada penduduk miskin, peningkatan peran perempuan, toleransi dan lainnya.
Berikut enam daftar Prioritas Nasional (PN) dalam RPJMN 2020-2024, yakni:
- PN1: Penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas;
- PN2: Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
- PN3: Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing;
- PN4: Membangun karakter bangsa;
- PN5: Memperkuat infrastruktut untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
- PN6: Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim;
- PN7: Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Wariki menambahkan, salah satu tolak ukur SDGs yang digunakan Bappenas adalah Index Demokrasi Indonesia yang saat ini baru di angka 72,11, dengan target 2019 mencapai angka 75. Angka 72,11 ini dinilai masih rendah akibat rendahnya tiga aspek: kebebasan sipil, hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi. Misalnya tentang rendahnya pemenuhan hak-hak politik. Hal ini akibat terhambatnya hak memilih atau dipilih, kurangnya fasilitas bagi difabel atau rendahnya persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi. Sedangkan, kinerja lembaga demokrasi rendah karena partai tidak melakukan kaderisasi, sekadar mencomot tokoh populer, proses pembuatan UU di DPR alot dan sering tidak dihadiri anggota. Sebagai perbaikan, Wariki memberi usulan. “Setiap calon legislatif mestinya ikut Regulatory Impact Assessment, supaya paham dampak berbagai aturan UU terhadap masyarakat umum,” katanya.
Dalam sessi pertama diskusi, empat orang pemateri memaparkan isu-isu spesifik dari perspektif masing-masing. Project Officer Program Peduli Alexander Mering mempresentasikan kearifan masyarakat adat dalam ketahanan pangan lokal meski menghadapi masalah pencatatan kependudukan, seperti misalnya yang terjadi di masyarakat Desa Boti di Nusa Tenggara Timur. Ade Wahyudin dari LBH Pers memaparkan akses informasi publik dan hak atas penghapusan Informasi di Indonesia. Hurriyah dari Pusat Studi Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengungkapkan tantangan bahwa lebih dari satu dekade kebijakan kuota 30% untuk calon legislator perempuan diimplementasikan, baru 18% perempuan yang benar-benar terpilih menjadi anggota parlemen nasional. Dan Bahrul Fuad/Cak Fu dari The Asia Foundation memaparkan tantangan perlindungan dan akses bagi penyandang disabilitas di Indonesia. “Per 2015, ada 8.56% penduduk Indonesia yang merupakan penyandang disabilitas,” katanya.
Pada sessi kedua diskusi, tiga orang pemateri menyampaikan berbagai hal terkait dengan proses pemilu dan bagaimana strategi yang baik untuk mengawal serta memenangkan pemilu. Ilham Saputra dari Komisioner Komisis Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menyampaikan bagaimana KPU-RI berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga integritas pemilu eksekutif dan legislatif 2019. Wahidah Suaib dari KEMITRAAN menyampaikan bagaimana pentingnya strategi dalam mengawal suara dan mencegah terjadinya pelanggaran dan manipulasi suara. Ditutup oleh Veri Junaidi dari Kode Inisiatif yang berbicara tentang strategi mengawal pengaduan pungut hitung dan sengketa hasil pemilu. Kode inisiatif juga membangun sistem advokasi online untuk para konstentan calon anggota legislatif yang mengetahui ataupun mengalami kecurangan dalam proses pemilu 2019.
Workshop ini mengawali kegiatan program Initiative for Network Strengthening of Young Politicians to Improve Representation and Political Empowerment (Inspire) yang didukung oleh Netherlands Institute for Multiparty Democracy (NIMD), dan akan berlangsung hingga Desember 2019. KEMITRAAN mendorong berbagai organisasi masyarakat sipil untuk terus memberi masukan dan saran demi mendorong pembangunan inklusif pada RPJMN 2020-2024.