Beranda / Publication

Anyaman, Cara Silvester Menjaga Martabat

Oleh: Yael Stefani – Estungkara

Silvester S. (49) duduk di teras rumahnya di Mentawai. Sesekali matanya melirik kerupuk jengkol yang dijemur di halaman, sementara kedua tangannya terus bekerja meraut kulit sagu yang baru ia ambil dari ladang, sekitar satu kilometer dari rumah. Gerakannya tenang dan berulang, membentuk bilah-bilah tipis sebagai bahan membuat anyaman.

Kulit sagu yang telah halus itu disusun bersilang dan bertindih, membentuk pola anyaman yang belum lama ia kuasai. Anyaman bukanlah hal asing bagi Silvester. Sejak kecil, ia terbiasa melihat orang tuanya menganyam berbagai peralatan rumah tangga. Namun, seperti kebanyakan lelaki Mentawai, hidupnya lebih banyak dihabiskan di ladang dan di laut.

Minat Silvester pada anyaman baru tumbuh beberapa tahun terakhir, ketika pendamping lapangan yang bekerja di desanya mendorongnya untuk mencoba membuat anyaman sendiri. Awalnya ia ragu. Ia merasa tidak memiliki keahlian, hanya ingatan samar tentang bagaimana orang tuanya dulu bekerja dengan rotan dan kulit kayu. Namun dorongan untuk mencoba dan keyakinan bahwa pengetahuan itu sudah lama ada di dalam diri membuatnya berani bereksperimen. Anyaman pertama ia buat dengan mengandalkan memori, pengamatan masa kecil, dan bacaan yang pernah ia akses ketika aktif dalam kegiatan pendidikan anak-anak.

Di Mentawai, anyaman bukan sekadar keterampilan teknis. Ia adalah bagian dari praktik hidup dan identitas budaya. Baik laki-laki maupun perempuan dituntut mampu menganyam. Semakin terampil seseorang, semakin tinggi pula penghargaan yang ia terima di dalam keluarga. Seorang laki-laki membutuhkan busur dan panah untuk berburu babi hutan, rusa, atau monyet. Sementara  perempuan juga membutuhkan alat tangkap ikan di sungai dari anyaman. Selain itu, peralatan rumah tangga seperti keranjang ladang, hingga perlengkapan ritual pernikahan (pakandei) semuanya lahir dari anyaman.

Itu sebabnya, ketrampilan menganyam bagi seorang kepala keluarga ibarat martabat. Ia bisa ditertawakan dan dianggap “bukan orang Mentawai,” jika tidak bisa menganyam. Kesadaran inilah yang membuat Silvester tekun belajar menganyam. Dengan membuat peralatannya sendiri, ia tidak hanya memproduksi, melainkan juga menjaga harga diri sebagai lelaki Mentawai.

Dalam beberapa tahun terakhir, anyaman mulai menjadi bagian dari strategi ekonomi keluarga Silvester. Perubagan ini tidak terjadi dalam sehari, melainkan tumbuh melalui proses belajar, interaksi sosial, serta pengalaman mengikuti pendampingan dan pelatihan. Tidak hanya pelatihan menganyam, pelatihan juga membuka mata Silvester tentang arti penting berbagi peran di dalam keluarga menggunakan analogi anyaman. Ketika urusan domestik dipegang seluruhnya oleh istri, maka hanya silvester yang memiliki waktu untuk menganyam.

Dari situ, ia sadar dan mulai melakukan pembagian peran yang lebih terencana antar mereka. Pengelolaan waktu membuka ruang bagi kegiatan menganyam, yang kerap dilakukan pada malam hari atau di sela aktivitas lain.

Demikian dengan pembagian kerja domestik yang akan menjadi tanggung jawab sang istri saat Silvester melaut. Saat di rumah, Silvester bergantian mengemban tugas domestik sembari menganyam. Dampaknya, pola ini juga menciptakan keseimbangan yang memungkinkan aktivitas produktif berjalan tanpa mengabaikan pengasuhan anak.

Sejak menganyam, rumah Silvester tidak lagi hanya menjadi ruang konsumsi, tetapi juga tempat produksi dan diskusi untuk pengambilan keputusan ekonomi. Praktik ini mencerminkan tata kelola mikro yang sering luput dari perhatian, namun berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan penghidupan keluarga.

Penghasilan dari anyaman membuat Silvester mendapatkan uang tambahan, mulai dari Rp. 300 ribu per bulan, dan pernah menembus Rp. 1,2 juta saat pesanan meningkat dan bahan tersedia. Penghasilan ini melengkapi hasil ladang seperti pisang, pinang, kelapa, jengkol, dan cengkeh yang terlebih dahulu menopang kebutuhan hidup keluarga.

Sementara itu, aktivitas melaut tetap dipertahankan, meskipun hasilnya digunakan untuk memenuhi konsumsi keluarga dan menghemat pengeluaran harian sekitar Rp20–25 ribu per kilogram harga ikan. Diversifikasi penghidupan ini menjadi strategi adaptasi terhadap ketidakpastian ekonomi, tanpa meninggalkan praktik hidup yang telah lama dijalani.

Penghasilan tambahan dari anyaman memberi fleksibilitas bagi ekonomi keluarga Silvester: membeli gula, membayar biaya listrik, memenuhi kebutuhan anak, hingga membeli kayu dan peralatan serta bahan untuk membangun dapur.

Pada November 2025, ia berkesempatan terlibat dalam dialog kelompok marginal dengan pemerintah Kabupaten Mentawai sekaligus mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Ajang tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh Silvester untuk memasarkan produk anyamannya, termasuk mendapatkan fasilitas distribusi produk ke pusat kerajinan daerah dengan mekanisme logistik yang lebih terjangkau.

Pengalaman ini memperluas orientasi jangka panjang Silvester. Anyaman tidak lagi dipandang sebagai aktivitas tambahan, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan ekonomi sekaligus pelestarian pengetahuan budaya. Ia berencana membangun pondok produksi di belakang rumah untuk ruang kerja, penyimpanan stok, sekaligus tempat belajar bagi siapa pun yang ingin mempelajari anyaman, tanpa membedakan usia maupun gender.

Silvester kini sadar, anyaman yang ia geluti dalam beberapa tahun terakhir bukan hanya berupa benda fungsional, tetapi juga bagian dari melestarikan identitas budaya sekaligus cara ia dan komunitasnya terus beradaptasi dan menemukan relevansinya di tengah laju perubahan sosial dan ekonomi.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.