Beranda / Program

Program Asistensi Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Perencanaan Skema REDD+

Deskripsi

Pada tahun 2016, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris dan menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui kontribusi nasional atau National Determined Contribution (NDC). Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 26 persen (41 persen dengan dukungan internasional) pada tahun 2020.

Untuk mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi GRK, sebuah strategi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan/Lahan (ditambah dengan perlindungan bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat yang bergantung pada hutan), yang disingkat dengan REDD+, telah ditetapkan. Kepentingan bersama dalam REDD+ oleh Indonesia dan Norwegia menghasilkan Letter of Intent (LoI), yang menghasilkan kemitraan antara kedua negara. Tiga tahap ditetapkan dalam LoI: pertama untuk membangun institusi dan kapasitas yang diperlukan, kedua untuk mentransformasi sistem manajerial, dan yang ketiga untuk menghasilkan pengurangan emisi yang terverifikasi.

Sebagai organisasi yang memiliki komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik, KEMITRAAN mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengimplementasikan LoI tahap pertama. Program ini memberikan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perubahan Iklim KLHK melalui dua komponen kegiatan, yaitu (1) fasilitasi konsultasi multi-pihak untuk pembentukan dana lingkungan (nantinya akan menjadi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH) dan (2) penyediaan bantuan teknis kepada Ditjen Perubahan Iklim KLHK untuk menyelesaikan arsitektur REDD+.

Proyek ini mendukung penyusunan peraturan yang memperjelas instrumen ekonomi untuk kegiatan lingkungan dan pembangunan. Peraturan tersebut mengatur tentang pengelola dana lingkungan hidup yang bertujuan untuk mengawasi dan mengelola dana untuk kegiatan lingkungan hidup. Sejalan dengan mekanisme pembiayaan, proyek ini juga mendukung pembentukan berbagai mekanisme kelembagaan, seperti Sistem Registri Nasional (SRN), metodologi untuk pemantauan verifikasi pelaporan (MRV), dan Tingkat Emisi Rujukan Hutan (FREL).

Proyek Transisi REDD+ mencakup dukungan kepada tujuh eselon I di KLHK, yaitu Sekretariat Jenderal, Ditjen Perubahan Iklim, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Ditjen Penegakan Hukum, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM.

Donor

Kementerian Luar Negeri Norwegia

Periode Proyek

Maret 2017-Desember 2019

Mitra Pelaksana

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.