Beranda / Program

Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions (ENABLE)

Deskripsi

Program pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur yang didukung melalui pendanaan fasilitas kemitraan karbon hutan atau forest carbon partnership facility (FCPF) dan dikelola oleh Bank Dunia, bertujuan untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mengurangi deforestasi. Besaran insentif pengurangan emisi yang telah diverifikasi akan didistribusikan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat sesuai dengan rencana pembagian manfaat yang telah disepakati sebelumnya.

Pada tahun 2021-2022, Bank Dunia bersama dengan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Perubahan Iklim KLHK, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati perlunya melaksanakan Program ENABLE untuk memastikan distribusi insentif berbasis hasil yang inklusif bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan. Tahap pertama dari ENABLE melaksanakan pekerjaan bantuan teknis yang didukung oleh Bank Dunia sebagai persiapan untuk Tahap kedua proyek ini.

Selama tiga tahun berturut-turut yang dimulai pada pertengahan tahun 2023, selama implementasi program pengurangan emisi atau emission reduction program (ERP) di Kalimantan Timur, proyek ini membangun model peningkatan kapasitas dan pelatihan serta alat fasilitasi yang dapat diadopsi dan direplikasi di seluruh desa yang berpartisipasi dalam ERP di Provinsi Kalimantan Timur. Fasilitasi tingkat desa akan memprioritaskan 95 desa target ERP di tiga kabupaten. Proyek ini akan memiliki dua komponen utama dan satu komponen manajemen:

KOMPONEN 1: Peningkatan kapasitas untuk penyampaian manfaat ERP yang inklusif. Komponen ini akan fokus pada penguatan kapasitas pemangku kepentingan dari pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara efektif. Komponen ini mencakup penguatan platform komunikasi dan pelatihan untuk staf desa dan kecamatan serta kabupaten mengenai keterampilan penyebaran pengetahuan yang sesuai dengan tantangan yang dihadapi masyarakat. Komponen ini pun memfokuskan pada konsultasi dan pelibatan perempuan serta kelompok-kelompok yang terpinggirkan di dalam masyarakat. Tujuannya semua pihak bisa memahami manfaat ERP.

KOMPONEN 2: Dukungan untuk mata pencaharian yang inklusif. Komponen ini berfokus untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam ERP agar bisa mengakses manfaat dari program tersebut. Komponen ini akan memperkuat model pengembangan mata pencaharian rendah karbon yang berkelanjutan (misalnya produksi madu, budidaya sarang burung walet, nanas, serta produksi hasil hutan non-kayu lainnya). pengembangan mata pencaharian itu berfokus pada inklusi gender dan pengakuan atas kearifan lokal. Komponen ini akan mendukung masyarakat dan mitra LSM untuk mengembangkan proposal yang yang memenuhi syarat agar mendapatkan insentif dari FCPF. Proposal dapat berisi solusi berbasis alam dan proyek-proyek positif keanekaragaman hayati[1]. Di bawah komponen ini, proyek ENABLE akan memilih hingga 150 desa untuk difasilitasi penyusunan proposalnya.

KOMPONEN 3: Manajemen proyek, pemantauan dan evaluasi, serta diseminasi pengetahuan. Komponen ini akan mencakup semua biaya manajemen dan administrasi proyek, pemantauan dan evaluasi, serta komunikasi.


    [1] Refer to the Biodiversity Finance Reference Guide, IFC 2020

    Related Documents :

    1. Environmental and Social Commitment Plan (ESCP)
    2. Stakeholder Engagement Plan (SEP)
    3. Labour Management Plan (LMP)

    2016

    Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

    2020

    Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

     

    Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

     

    Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

    2000-2003

    KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

    2003

    Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

    1999-2000

    Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

    2020

    Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

    Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

    Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

    1999-2000

    Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.