Latar Belakang
Pelaksanaan REDD+ (Reducing Emission from deforestation and forest degradation) dengan pendekatan yurisdiksi (jurisdictional approach), untuk pertama kalinya di Indonesia bahkan kawasan Asia Pasifik dimulai pada tahun 2023 yaitu melalui Program Forest Carbon Partner-ship Facility – Carbon Fund (PFCF-CF). Provinsi Kalimantan Timur menjadi lokasi pertama di Indonesia, dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) difasilitasi oleh Kementerian Kehutanan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) tanggal 28 Februari 2023.
EnABLE merupakan program yang mendukung pelaksanaan program FPCF-CF, yaitu dalam rangka mendorong peningkatan tatakelola maupun transparansi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable forest management). Selain juga berkontribusi pada penguatan dalam penyaluran program, agar dapat meningkatkan dan keberlanjutan mata-pencaharian masyarakat lokal melalui proses penguatan kapasitas dari komunitas masyarakat Adat dan organisasi masyarakat sipil lokal untuk terlibat secara aktif dalam proses penerapan REDD+.
Program EnABLE juga berkontribusi dalam pelaksanaan program East Kalimantan Emission Reduction Program (ERP), supaya berbagai kelompok khususnya komunitas marjinal dapat mengakses manfaat karbon dan non-karbon melalui penerapan pendekatan inklusi sosial. Selain juga mendukung penerapan Benefit Sharing Plan (BSP) Program FPCF yang efektif dan inklusif, dengan mendorong pengembangan lingkungan pendukung yang lebih baik terhadap penerima manfaat untuk terlibat aktif dan mendapatkan akses yang setara.
Program EnABLE di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan juga berkontribusi kepada proses implementasi Strategi Nasional REDD+ Indonesia dan pencapaian target dan indikator a net carbon sink pada tahun 2030 khususnya dalam pilar inklusi/keterlibatan para pihak.
Tujuan
The World Bank EnABLE Project bertujuan untuk meningkatkan pendekatan inklusi kepada berbagai kelompok marjinal serta terpinggirkan dalam pelaksanaan Program Pengurangan Emisi Kalimantan Timur (East Kalimantan Emission Reduction Program/ERP) dengan fokus meningkatkan kesadaran dan peningkatan akses terhadap manfaat karbon dan non-karbon.
EnABLE dirancang dengan mengacu berbagai pengalaman tahap pertama, yang melakukan intervensi strategis dan mengembangkan lingkungan pendukung terhadap optimalisasi dari pendekatan inklusi sosial dalam mengakses manfaat dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-CF) di Provinsi Kalimantan Timur. Yaitu dengan mengacu terhadap dokumen Benefits Sharing Plan (BSP), dimana penerima manfaat EnABLE utamanya adalah kelompok marginal khususnya komunitas Adat dan kalangan perempuan.
Wilayah Kerja
Program EnABLE akan dilaksanakan di 4 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur mencakup 71 Desa/Kampung dengan 10 Desa/Kampung di Mahakam Ulu, 6 Desa/Kampung di Kutai Kartanegara, 30 Desa/Kampung di Kutai Barat dan 25 Desa/Kampung di Paser.
Fokus Kami
Dalam rangka meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan akses dari komunitas marjinal di Provinsi Kalimantan Timur, maka program EnABLE memfasilitasi berbagai kegiatan/aktivitas yang menjangkau berbagai kalangan dalam tiga komponen utama.
- Komponen 1
Komponen 1 bertujuan untuk meningkatkan tingkat pemahaman dan pengetahuan tentang program ERP dan akses komunitas marjinal terhadap manfaat program ERP. Komponen 1 ini fokus untuk mengurangi risiko terjadinya eksklusi sosial karena keterbatasan dari informasi, rendahnya kesadaran, serta tidak terjangkaunya kelompok marjinal. Tujuan ini akan dicapai melalui penguatan kapasitas dari lembaga pelaksana Program ERP agar berlangsung secara efektif serta inklusif. Baik melalui pengembangan berbagai instrumen, alat analisis, modul dan material komunikasi yang meningkatkan pemahaman target penerima manfaat. - Komponen 2
Komponen 2 bertujuan meningkatkan kemampuan dari masyarakat dari 71 Desa/Kampung untuk mengakses manfaat karbon dan non-karbon melalui penerapan Benefit Sharing Plan (BSP). Komponen 2 secara khusus memfokuskan pada risiko ekslusi sosial kepada manfaat karbon dan non-karbon, seperti rendahnya tingkat partisipasi berbagai komunitas marjinal dalam proses pengambilan keputusan desa/kampung, termasuk juga terbatasnya kapasitas untuk melaksanakan advokasi. Yaitu melalui dukungan teknis dan penguatan kapasitas bagi semua target penerima manfaat baik untuk: i) berpartisipasi di dalam aktivitas Program ERP maupun ii) untuk mengakses manfaat karbon melalui penerapan Benefit Sharing Plan (BSP). EnABLE akan bermitra dengan organisasi masyarakat lokal yang memiliki pengalaman serta kualifikasi kerja baik khususnya dengan komunitas masyarakat Adat. - Komponen 3
Komponen 3 memfokuskan kepada dukungan manajemen proyek dan administrasi, proses monitoring evaluasi dan komunikasi termasuk pengembangan mekanisme penanganan dari keluhan (grievance redress mechanism) dan penerapan prinsip perlindungan (safeguards).
Mitra Kerja
Bank Dunia, Kementerian Kehutanan, BPDLH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,
LSM dan Perguruan Tinggi lokal
Anggaran
4 juta US$
Durasi
2 Tahun (2024-2027)