Beranda / Media Coverage

Perempuan Penjaga Tanah Adat dari Rendubutowe

Oleh FRANSISKUS PATI HERIN

Pemerintah menggusur lahan, kebun, dan rumah masyarakat adat. Ganti rugi tanah hanya Rp 30.500 per meter persegi.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, kini terus berlangsung hingga Minggu (25/8/2024). Bendungan yang berdiri di atas lahan lebih kurang 700 hektar merupakan yang terbesar di NTT. Anggaran pembangunan sekitar Rp 1,4 triliun.

Pembangunan bendungan diwarnai dengan aksi penolakan sejak wacana itu mulai bergulir pada tahun 2001. Sempat terhenti, wacana itu kembali digulirkan pada tahun 2015 sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Presiden Joko Widodo pernah datang ke sana pada Desember 2023.

Seorang perempuan adat menunjukkan hamparan lahan mereka yang diambil oleh pemerintah untuk pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Lahan itu terkesan diambil secara paksa.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur sedang dalam proses pembangunan seperti pada Rabu (21/8/2024). Bendungan itu merupakan salah satu proyek strategis nasional. Anggaran pembangunannya sekitar Rp 1,4 triliun.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Hamparan lahan untuk pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Luasannya sekitar 700 hektar.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Seorang perempuan adat dari Desa Rendubutowe yang terdampak pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Mereka kehilangan lahan pertanian, tempat penggembalaan ternak, dan rumah tempat tinggal.

Menghadapi pemerintahan yang memiliki berbagai kewenangan dan kuasa, masyarakat adat dibuat tak berdaya. Mereka yang berusaha mempertahankan tanah, mendapat intimidasi hingga kekerasan fisik.

Masyarakat pun dipecah menjadi kelompok yang pro dan kontra terhadap pembangunan bendungan. Adu domba yang sengaja didesain itu menciptakan konflik horisontal yang masih terjadi sampai hari ini.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Seorang perempuan adat mencuci pakaian di aliran sungai yang nantinya dialirkan ke Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Areal sekitar sungai itu akan dikosongkan.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Wilayah permukiman ini akan tenggelam akibat pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Warga tak kuasa melawan tekanan pemerintah yang mengambil tanah mereka.

Jalanan menuju Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Di sisi jalanan itu digunakan masyarakat adat untuk membangun rumah mereka yang tergusur akibat pembangunan bendungan.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tanaman digusur untuk pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Banyak di antaranya adalah tanaman bernilai ekonomi seperti pandan dan enau.

Setelah berhasil mengambil alih lahan tanah masyarakat, pemerintah dianggap secara sepihak menentukan besaran nilai aset itu. Pemerintah menyebutnya sebagai ganti untung sementara masyarakat menganggap nilai itu tidak berarti. Harga satu meter tanah hanya Rp 30.500.

Masyarakat kini berjuang untuk mendapatkan ganti rugi yang wajar namun terhalang berbagai prosedur yang berbelit-belit. Mereka bahkan harus berurusan dengan pengadilan. Banyak yang terancam kehilangan hak mereka.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Seorang perempaun adat yang terdampak pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Ia berada di rumahnya yang baru setelah rumah lama diambil oleh pemerintah dan akan dimusnahkan.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Hermina Mawa (50), penggerak perempuan adat, menunjukkan peta pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur seperti pada Rabu (21/8/2024). Pembangunan itu juga merusak tatanan adat setempat seperti tempat pelaksanaan upacara adat.

Edito: IWAN SETIAWAN
Sumber: Kompas.id

https://www.kompas.id/baca/foto/2024/08/25/perempuan-penjaga-tanah-adat-dari-rendubutowe

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.