Beranda / Media Coverage

Alasan Mantan Pimpinan KPK Sampaikan Pesan Moral

Oleh Chairul Umam

Perwakilan mantan pimpinan KPK (dari kiri ke kanan) M. Jasin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, Laode M Syarif saat menyampaikan pesan moral di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (Foto: RRI/Umam)

KBRN, Jakarta: Mantan Pimpinan KPK periode 2003-2019 memberikan pesan moral kepada Presiden dan Penyelenggara negara terkait kondisi saat ini. Pesan ini dirancang atas inisiatif dan obrolan para mantan pimpinan atas kondisi pemerintahan yang dirasa saat memprihatinkan.

“Karena makin hari mendekat, makin tampak juga penyelewengan, dan penyalahgunaan itu. Oleh karena itu sebagai orang tua, yang tua-tua ya, aku muda saja, merasa masa kita diam saja untuk melihat kondisi yang seperti ini,” kata mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif digedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Ia menjelaskan, pesan moral ini tidak saja diberikan kepada pemerintahan saat ini. Melainkan, pemerintahan yang akan memimpin di tahun 2024-2029.

“Oleh karena itu, sebenarnya, pesannya bukan hanya pada eksisting goverment, tetapi juga pada pemerintahan yang akan datang,” katanya. Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, Bansaria Panjaitan menegaskan terdapat lima pesan moral yang disampaikan. 

Pertama, memperkuat pemberantasan korupsi. “Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap danperilaku anti korupsi,” kata Bansaria.

Kedua, ia menyerukan soal, Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest). Dikarenakan benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi. 

Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat. 

“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024. Dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” katanya.

Keempat, mereka menyerukan agar aparat penegak hukum dapat bersikan netral. Seperti, tidak memihak kepada salah satu paslon capres dan cawapres.

“Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil. Dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu,” ujarnya.

Kelima, mereka menginginkan tegaknya hukum (rule of law). Bukan, rule by law (negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan pejabat-pejabat secara individual).

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.