LAYANAN
Pengaduan
KEMITRAAN membuka layanan pengaduan publik bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi dugaan penyimpangan, pelanggaran, atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan program. Layanan ini menjadi wujud peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Penanganan Keluhan di KEMITRAAN
Dokumen ini menjelaskan bagaimana KEMITRAAN menerima, mencatat, menyelidiki, dan menanggapi keluhan terkait layanan atau kinerjanya. Setiap keluhan akan ditangani secara serius, rahasia, dan profesional untuk mencapai penyelesaian yang adil.
KEMITRAAN berkomitmen pada standar layanan tertinggi dan menjadikan setiap keluhan sebagai kesempatan untuk perbaikan.
Komitmen Antikorupsi dan Antisuap:
KEMITRAAN tidak mentolerir penipuan dan korupsi. Seluruh staf, mitra, vendor, dan penerima hibah wajib menjalankan prinsip pencegahan dan penindakan terhadap praktik suap dan korupsi.
Komitmen Perlindungan Sosial dan Lingkungan:
KEMITRAAN dan semua pihak terkait wajib mematuhi kebijakan sosial dan lingkungan. Ketidakpatuhan akan ditindaklanjuti secara tegas.
Jika Anda mengalami pelayanan yang tidak sesuai, kami sangat menghargai laporan Anda untuk membantu kami memperbaiki mutu layanan.
Petugas Penanganan Keluhan adalah orang yang bertanggung jawab untuk menangani keluhan. Ia akan memberitahukan kepada orang/unit yang relevan dalam Kemitraan atau mitra pelaksananya untuk mencari solusi atau menyelesaikan masalah tersebut.
Tindak Lanjut Penanganan Keluhan
Setiap keluhan yang masuk akan ditangani oleh Petugas Penanganan Keluhan bersama manajer terkait untuk mencari solusi yang tepat. Tanggapan tertulis akan disampaikan kepada pelapor, atau jika diperlukan, staf teknis yang berwenang akan langsung berkomunikasi dengan pelapor dengan melibatkan petugas. Keluhan anonim tetap akan diselidiki selama disertai informasi dan bukti yang memadai. Seluruh proses penanganan dijalankan secara rahasia dan profesional.
Harap diperhatikan bahwa jika Anda tidak puas dengan tanggapan kami, atau jika Anda tidak ingin mengajukan pengaduan seperti yang dijelaskan di atas, Anda dapat berkomunikasi langsung dengan Manajemen Senior atau Direktur Eksekutif.
Telepon atau WA
(+62) 21 2278 0580 atau (+62) 821 1234 5678
complaint.handling@kemitraan.or.id
Alamat Surat
Jl. Taman Margasatwa No. 26C, Ragunan,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550
Tuliskan
Pengaduan Anda di sini
Keluhan
Jika Anda mengalami ketidakpuasan terhadap layanan atau proses yang dijalankan oleh KEMITRAAN, silakan sampaikan keluhan Anda sebagai bentuk kontribusi untuk perbaikan berkelanjutan.
Kecurangan (Fraud)
Laporkan dugaan kecurangan, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan tidak jujur yang berkaitan dengan program atau kegiatan KEMITRAAN untuk menjaga integritas dan akuntabilitas bersama.
Pelecehan
KEMITRAAN berkomitmen menciptakan ruang kerja dan program yang aman bagi semua. Jika Anda mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, segera laporkan disini.